Kediri (beritajatim.com) – Akhir 2024, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dikejutkan tragedi memilukan. Satu keluarga menjadi korban pembunuhan keji yang merenggut nyawa ayah, ibu, dan seorang kakak.
Dari insiden berdarah itu, hanya Samuel Putra Yordania (12) yang selamat, meski sempat kritis akibat serangan pamannya, Yusa Cahyo Utomo. Pengadilan kini menjatuhkan vonis hukuman mati kepada pelaku.
Kini, Samuel berada di bawah pengasuhan bibinya, Ernawati, adik kandung almarhum Agus Komarudin. Status pengasuhan itu ditetapkan melalui putusan Pengadilan Negeri pada 3 Juli 2025. Pendampingan bagi Samuel dilakukan oleh Ander Sumiwi, yang ditunjuk langsung oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
“Kemudian bu Erna, berdasarkan petunjuk dan pertimbangan dari Pak Dhito, Pak Dhito selaku Bupati kan memperhatikan korban yang tersisa ya kepada warganya kemudian memberikan tugas kepada saya mendampingi bu Ernawati selaku pengampuhnya si Samuel,” ungkap Ander Sumiwi.
Almarhum ayah Samuel adalah tenaga PPPK, sedangkan ibunya berstatus PNS. Hak-hak yang menjadi milik Samuel telah dicairkan PT Taspen pada 5 Agustus 2025.
Kondisi Samuel secara fisik masih membutuhkan penanganan intensif. Ia mengalami kerusakan serius pada tempurung kepala dan harus menjalani perawatan jangka panjang. Dari sisi psikologis, bocah ini masih dibayangi trauma mendalam.
“Kondisinya sudah membaik, tapi agak tertutup seperti takut kalau ketemu orang, kan perlu waktu ya karena mengingat kejadiannya seperti itu,” ujar Ander Sumiwi.
Ander menyebut, saat rasa takut itu muncul, Samuel bahkan bisa sampai buang air kecil di celana. Ia memohon doa agar rencana operasi penggantian tempurung kepala yang dijadwalkan tahun depan dapat berjalan lancar.
“Minta doanya tahun depan, apa ini tempurung kepalanya yang pecah harus diganti,” tutupnya. [nm/ian]






