Sidoarjo (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberikan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di SMK Plus NU Jalan Monginsidi Kav. DPR, Sidoklumpuk, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (12/10/2022).
Penyuluhan dibuka langsung oleh Kasi Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejati Jatim Idham Khalid. Selanjutnya jajaran Kejati Jatim yang hadir sebagai pemateri menjelaskan soal kenakalan remaja, khususnya terkait dengan pencegahan terhadap bahaya narkoba, dan juga perbuatan bullying.
Puluhan siswa mengikuti kegiatan secara seksama dan antusias mendengarkan pemaparan para jaksa dalam penyuluhan dengan didampingi pihak sekolah.
“Penyuluhan hukum merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan yang diwujudkan dalam program tersebut.
Kegiatan ini sebagai salah satu langkah strategis, dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional,” kata Mujiarto salah satu Jaksa Fungsional Kejati Jatim.
Mujiarto berharap dengan adanya kegiatan JMS bisa menambah wawasan para pelajar untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, serta bisa menghindari berbagai macam kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan mereka.
Banyak program yang dilakukan oleh Kejati Jatim. Selain Jaksa Masuk Sekolah, ada Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Masuk Desa. Inti program ini bersosialisasi dan memberikan pengarahan kepada anak-anak muda dalam menghindari dan tidak terjerumus ke narkoba. “Apalagi peredaran narkoba sekarang ada dimana-mana dan sasarannya juga termasuk kalangan remaja dan lainnya,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kejati-jatim”]
Ketua LPBHNU Sidoarjo, Sudiro Husodo mengapresiasi kegiatan JMS ini. Namun Sudiro menyarankan tidak hanya kejaksaan yang pro-aktif memberikan penyuluhan, karena ada pihak lain yang posisinya di lebih depan, yakni pihak kepolisian. “Kejaksaan berada di tengah. Kepolisian di depan,” terang Sudiro.
Artinya, di tengah permasalahan di institusi kepolisian, diharapkan institusi tersebut lebih aktif menggelar kegiatan semacam ini. Sudiro pun mengimbau kepada anak-anak dengan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang isinya berhati-hati dengan penggunaan handphone. “Suatu saat ada masa di mana fitnah ada di genggaman, ya HP ini,” imbaunya.
Sementara Kepala SMK Plus NU Nur Muchamad Sholichuddin mengatakan, tidak semua sekolah mendapatkan kesempatan belajar hukum langsung dari aparatur penegak hukum.
Harapannya, dengan kegiatan ini warga SMK Plus NU mengenal proses hukum dan penuntutan dari permasalahan yang sering terjadi di sekolah. Selain itu, terhindar dari permasalahan hukum yang menjerat sekolah yang imbasnya kepada kredibilitas sekolah.
“Banyak hal yang perlu dipahami anak-anak dan guru-guru. Karena kalau sudah masuk ke rana hukum akan sulit. Jadi, kegiatan ini juga sebagai kegiatan pencegahan,” terangnya. [isa/suf]






