Blitar (beritajatim.com) – Wali Kota Blitar periode 2010-2015 Samanhudi Anwar mulai menjalani sidang perdana dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar aktif Santoso, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (20/07/23). Samanhudi Anwar menjalani sidang pertama setelah ditetapkan salah satu tersangka perampokan Rumdis Santoso.
Wali Kota Blitar aktif, Santoso mengaku siap untuk hadir di Persidangan. Santoso memang akan hadir sebagai saksi korban dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang salah satu tersangkanya adalah Samanhudi Anwar. “Ya kita menunggu, ketika nanti memang harus hadir (diundang jadi saksi) ya kita hadir. Iya dong (harus tuntas), harus itu. Biar hukum yang menuntaskan,” kata Santoso, Wali Kota Blitar, Kamis (20/07/23).
Santoso sendiri menganggap Samanhudi Anwar sebagai senior dalam dunia politik. Meski demikian, Santoso tetap berharap kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut dibuka secara gamblang dan tanpa rekayasa.
Wali Kota Blitar aktif itu berharap hakim bisa memutuskan perkara sesuai dengan aturan hukum. Santoso yakin bahwa hakim bisa lebih jeli melihat perkara dalam kasus yang menjerat seniornya yakni Samanhudi Anwar. “Oleh karena itu proses persidangan akan berjalan secara fair play. Sehingga, tidak ada rekayasa, aturan ini harus ditegakkan secara tegas dan humanis,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai lega atau tidaknya Samanhudi Anwar disidang, Santoso memilih mengelak dan mengatakan bahwa pokok perkaranya bukan hal itu. Santoso sekali lagi menegaskan bahwa proses hukum harus ditegakkan dalam persidangan. “Harapannya semuanya berjalan dengan mekanisme dan sesuai dengan aturan yang ada. Saya yakin bahwa kejujuran di atas segalanya,” tutupnya.
Sebelumnya, eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Polda Jatim karena terlibat perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso. Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Senin, 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi disebut oleh Polda Jatim menjadi otak kejahatan, menginisiasi perampokan kepada para pelaku lain yang ditemuinya di Lapas Sragen Jawa Tengah medio Agustus 2020 – Februari 2021.(owi/kun)
BACA JUGA:






