Sumenep (beritajatim.com) – Setelah sekitar dua tahun meniadakan kunjungan tatap muka bagi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) akibat Covid-19, Rutan Klas IIB Sumenep saat ini kembali mengijinkan kunjungan secara langsung.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo menjelaskan, selama pandemi Covid-19, kunjungan pada WBP dilakukan secara ‘online’ dengan video call. Saat ini kunjungan ‘off line’ atau tatap muka secara serentak se-Jawa Timur telah diijinkan.
“Tapi kunjungan dibatasi hanya keluarga inti seperti suami, istri, anak, atau orang tua. Sementara ini masih tahap uji coba,” katanya, Selasa (12/07/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”rutan”]
Kunjungan tatap muka tersebut dalam satu minggu hanya dibuka dua kali, yakni hari Selasa dan Kamis. Untuk jam kunjung juga dibagi dua sesi, yakni sesi pertama mulai jam 08.00 – 11.00 WIB, dan sesi kedua dari jam 13.00 – 14.00 WIB. “Selain itu, saat melakukan kunjungan tatap muka, wajib mematuhi protokol kesehatan, baik pengunjung maupun WBP yang dikunjungi,” ujar Ridwan.
Ia menambahkan, syarat lain yang juga harus dipenuhi saat melakukan kunjungan tatap muka adalah telah divaksin booster, baik WBP maupun keluarga yang mengunjungi. “Kita semua tidak ingin ada lonjakan kasus Covid-19 lagi. Karena itu, untuk kunjungan tatap muka ke rutan memang diberlakukan syarat cukup ketat,” terangnya. (tem/kun)






