Mojokerto (beritajatim.com) – Musrembang RPJMD merupakan momentum strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah untuk 5 tahun kedepan. Kegiatan tersebut bukan sekedar agenda rutin namun merupakan wujud nyata dari semangat partisipatif, kolaboratif dan transparansi dalam merencanakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
“Terima kasih sudah menyampaikan sumbang saran, masukan yang konstruktif sekaligus mengali potensi daerah yang optimal guna penyempurnaan rancangan RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029. Salah satu tugas mendesak yang harus segera dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati sejak pelantikan adalah menyusun RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Gus Barra (sapaan akrab, red) menyampaikan visi misi tahun 2025-2029 yaitu Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil dan Makmur serta empat misi yakni Catur Abipraya Mubarok. Catur Abhipraya Mubarok yakni meliputi peningkatan pelayanan pada masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mewujudhkan SDM yang tangguh, cerdas, trampil, produktif dan berkarakater melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat. Membangun ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan usaha mikro serta BumDes yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera,” paparnya.
Meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial budaya dan kelestarian lingkungan. Untuk mewujudkan visi misi tersebut, pihaknya telah merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan daerah beserta indikator kinerja.
“Untuk mewujudkan 4 misi ini, dengan cara mewujudkan pemerintahan yang tranparan dan akuntabel serta mewujudkan manusia yang berkualitas. Semua untuk mewujudkan laju ekonomi dengan sembilan sasaran daerah dan pemerataan pembangunan insfratruktur secara merata. Program unggulan Kepala Daerah yakni Digitalisasi Desa dan Layanan Publik,” jelasnya.
Digitalisasi Desa dan Layanan Publik yakni desa digital service, E-Government MPP digital. Reformasi Kesehatan dan Pendidikan yakni konsultasi dokter online, beasiswa santri vokasi, penanganan stunting. Pemberdayaan Sosial dan Budaya yakni program perempuan berkarya, pengembangan wisata budaya Majapahit serta Pembangunan Infrastruktur dan Penanggulangan Bencana.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi mengatakan, Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 bertujuan untuk klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan dan sasaran strategi arah kebijakan serta program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rencana awal RPJMD.
“Penyepakatan terhadap strategi dan perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan tujuan tersebut. Penyepakatan terhadap program perangkat daerah, termasuk kebutuhan dan pendanaan pelaksanaannya. Peserta Musrenbang berjumlah sekitar 200 orang, terdiri dari unsur pimpinan daerah dan perwakilan lintas sektor,” katanya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto. Tahapan penyusunan RPJMD dimulai dari Forum Konsultasi Publik pada 6 Maret 2025, Penyampaian Rancangan Awal ke DPRD pada 16 Maret 2025, Pembahasan Rancangan pada 24 Maret 2025.
“TVRC (Telaah Visi Misi RPJMD) pada 27 Maret 2025, Integrasi dengan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) pada 8 April 2025, Konsultasi Gubernur Provinsi Jawa Timur pada 15 April 2025 dan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah pada 17 dan 25 April 2025. Ada beberapa penekanan dalam penyusunan RPJMD 2025–2029,” ujarnya.
Ada tiga sub tema dengan penguatan narasi yakni penguatan pada keterkaitan RPJMD dengan visi nasional ‘Hasta Cita Presiden’, penekanan pada pendekatan manajemen dengan model statis-dinamis dan sistem berpikir sistematik dan penambahan fokus pada pengukuran kinerja melalui Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan pendekatan 3D (data, desain, dan dampak).
“Berdasarkan DSSD (Dokumen Strategis Sementara Daerah) yang telah disebarluaskan, penyusunan Renstra perangkat daerah akan dimulai setelah pelaksanaan Musrenbang hari ini,” lanjutnya.
Turut hadir dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 yakni Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Jazuli, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. [tin/adv]






