Pasuruan (beritajatim.com) – Diduga konsleting listrik rumah warga Puspo terbakar hingga merugi Rp 72 juta. Kebakaran tersebut terjadi pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Kapolsek Puspo, AKP kuncoro mengatakan kebakaran rumah tersebut milik Markasan warga Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Saat kebakaran pemilik rumah tak berada di tempat.
“Dari keterangan saksi, api mulai muncul di bagian belakang rumah tepatnya di bagian dapur. Saat itu api masih dalam ukuran kecil, tak lama kemudian api kemudian membesar,” kata Kuncoro.
Kemudian saksi mulai memberitahu warga sekitar untuk melakukan pemadaman api. Warga bergotong royong dengan alat seadanya untuk memadamkan api.
Setelah berjibaku selama 45 menit kemudian, si jago metah berhasil dijinakkan. “Saat tiba dilokasi kami juga membantu untuk melakukan pembasahan,” lanjutnya.
Akibat kebakaran ini rumah Markasan hangus dilalap si jago merah, hingga menyisakan puing-puing dan pondasi rumah. Beberapa warga juga mencoba membantu dengan mentelamatkan barang berharga milik Markasan.
Beruntungnya, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, tapi kerugian yang dialami sangat besar yakni Rp 72 juta. (ada/kun)
BACA JUGA: Satu dari Komplotan Pencuri Motor di Pasuruan Ditangkap Polisi






