Ponorogo (bertajatim.com) – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah besar bergaya Jawa milik warga di Dusun Dare, Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Sabtu malam (12/7/2025). Api melalap tiga dari lima bagian bangunan rumah tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Ponorogo, Bambang Supeno, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran baru diterima sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
“Jadi tadi malam pukul 23.00 WIB telepon masuk ke damkar. Kami langsung mengirimkan 3 unit mobil damkar ke lokasi,” kata Bambang, Minggu siang (13/7/2025).
Menurut Bambang, laporan yang masuk dari warga tergolong agak terlambat. Saat petugas tiba, api sudah membesar dan merembet ke bangunan lain. Pemilik rumah sempat menyelamatkan sejumlah barang berharga sebelum api menguasai bangunan.
“Yang pertama kali terbakar itu di kamar tidur bagian belakang milik anggota keluarga dan merembet ke bangunan di dekatnya,” jelasnya.
Rumah yang terbakar diketahui terdiri dari lima bagian bangunan yang saling terhubung dan berdekatan, sehingga api dengan cepat menjalar. Dugaan sementara, sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan di kamar anggota keluarga.
Di dalam kamar tersebut terdapat sejumlah bahan mudah terbakar, seperti tumpukan kardus. “Penyebab kebakaran diduga dari obat nyamuk yang ada di kamar dan kemungkinan juga membakar kardus yang ada di dalam kamar,” ungkap Bambang.
Tim Damkar Ponorogo bekerja keras melakukan pemadaman dan pembasahan. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 01.00 WIB, atau dua jam setelah laporan masuk.
“Pukul 01.00 Minggu dini hari itu, api benar-benar padam. Kerugian ditaksir Rp500 juta. Rumah yang tidak ikut kebakar ya bagian depan, kalau orang Jawa bilang itu bagian kampungnya,” pungkas Bambang.
Kebakaran ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya dari penggunaan obat nyamuk bakar, terutama di malam hari. Selain itu, penyimpanan barang mudah terbakar di dalam ruangan sebaiknya dihindari.
Pemerintah daerah melalui Damkar Ponorogo terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisasi potensi kebakaran rumah tinggal. [end/suf]






