Surabaya (beritajatim.com) – Kabiro Kesra Setdaprov Jawa Timur (Jatim), Imam Hidayat, menyatakan pihaknya kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ruangannya sempat digeledah KPK pada Jumat (16/8/2024) terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
“Seperti yang disampaikan Pak Pj Gubernur, jadi mereka mengambil data terkait itu (hibah). Kita pada prinsipnya kooperatif, ya kita sampaikan,” ujar Imam usai mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 Nopember, Kota Surabaya, Sabtu (17/8/2024) dini hari.
Imam mengakui sempat ikut mendampingi KPK saat menggelar penggeledahan. Dia juga membenarkan penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari ruangan Biro Kesra Setdaprov Jatim.
Ia menambahkan, Biro Kesra Jatim akan terbuka membantu KPK, jika memerlukan data tambahan. Apalagi, sejak tahun lalu pihaknya juga kooperatif saat KPK datang menggeledah dan dipanggil saat pemeriksaan.
“Kooperatif kita, inisiatif. Mulai tahun kemarin kita memberikan apa yang diminta KPK,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan di Biro Kesra terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
KPK membawa satu koper merah setelah penggeledahan di ruang Biro Kesra. Koper itu berisi berkas dokumen dan barang bukti elektronik. [tok/beq]






