Ponorogo (beritajatim.com) – Taman-taman kota yang berada di Kabupaten Ponorogo rencananya akan diperluas. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di bumi reyog. Sebab, hingga saat ini RTH masih 10 persen dari luasan wilayah kota. Sementara dalam aturan, RTH harus ada 30 persen. Dengan komposisi RTH publik sebanyak 20 persen dan privat 10 persen.
“RTH kita dibandingkan luas wilayah kota masih sekitar 9-19 persen. Untuk memenuhi sesuai aturan, Pemkab mengharap pada perluasan taman kota yang ada,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Djatmiko, Kamis (28/10/2021).
Taman yang rencananya bakal diperluas, kata Sapto adalah taman Klonosewandono di Jalan Pramuka Kelurahan Nologaten Ponorogo. Dia mengusulkan akan memperluas sekitar separuh lagi luasan taman yang ada. Sapto menyebut jika RTH seperti taman-taman ini, di Ponorogo ada 7 tempat. Mereka akan berusaha menambahnya. Namun, terkendala dari lahan yang sedikit.
“Untuk penambahan RTH akan diusahakan, karena lahan milik kita juga sedikit,” katanya.
Untuk mencapai RTH di Ponorogo hingga 30 persen, Sapto ingin menggandeng semua pihak. Baik itu masyarakat maupun instansi atau perusahaan. Bekerjasama dengan Dinas Perizinan, bagi perusahaan yang akan berinvestasi di Ponorogo harus menyediakan space untuk RTH.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
“Setiap usaha yang mendaftarkan di perizinan, untuk syaratnya harus menyediakan untuk RTH,” katanya.
Sementara untuk perumahan atau rumah warga diharapkan juga ada space untum itu. Minimal membentuk untuk resapan air atau biopori. Guna untuk mengikat air. Sebab, sebagian besar lahannya bisa saja tertutup tertutup aspal, betan atau paving.
“Untuk tanah private bisa membuat sumur resapan. Ini dilakukan untung mengikat air,” pungkasnya. [end/but]






