Kediri (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Kediri bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kota Kediri menggelar tasyakuran bersama yang dilaksanakan, pada Selasa (14/9/2021) bertempat di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Tasyakuran tersebut digelar atas ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren diteken pada 2 September 2021.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah fungsionaris DPC PKB Kota Kediri dan Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kota Kediri
Dalam sambutannya, O’ing Abdul Muid yang biasa disapa Gus Muid mengatakan, sangat berterima kasih kepada pemerintah terutama kepada Presiden Jokowi yang telah meneken Perpres tersebut.
“Kami tentu berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah menekan Perpes dana abadi pondok pesantren sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021,” ujar Ketua DPC PKB Kota Kediri yang juga salah Pengasuh Pondok Pesantren Assalamah Lirboyo.

[berita-terkait number=”4″ tag=”kediri”]Sementara Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kota Kediri Agus Ahmad Syakir yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Ngasinan Kota Kediri, menyambut baik dengan terbitnya perpes tersebut.
“Tentu dengan terbitnya perpres tersebut akan segera kami sosialisasikan kepada pondok pesantren yang ada dibawah jaringan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PC NU Kota Kediri, terutama terkait dengan pasal yang mengatur dana abadi pesantren,” ujar Syakir.
Lebih lanjut dikatakan Syakir, dirinya sekalu ketua RMI sangat berteria kasih atas pengakuan negara terhadap pondok pesantren, terutama dengan adanya perpres ini akan semakin membuat ruang gerak pondok pesantren semakin luas, dan semakin di akui eksistensi pondok pesantren oleh pemerintah.
“Dengan terbitnya perpres tersebut pondok pesantren semakin diakui peran dan eksistensinya oleh negara. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih sekali kepada presiden Jokowi,” pungkasnya. [nm/but]






