Jakarta (beritajatim.com) — Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris dan Irlandia, Rizal Sukma, kembali menggaungkan pentingnya otonomi strategis Indonesia di tengah dunia yang semakin terkunci dalam persaingan kekuatan global. Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Kramat bertajuk Tata Dunia Pasca Penangkapan Maduro, yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta Pusat kemarin.
Menurut Rizal, salah satu tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah ketergantungan strategis pada negara adidaya seperti Amerika Serikat (AS) dan China, yang berpotensi memaksa Jakarta untuk memilih blok tertentu sebuah posisi yang, sampai kini, belum memiliki jawaban yang kuat.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai kerentanan strategis dalam kebijakan nasional kita. Setelah itu, baru mengurangi ketergantungan strategis secara bertahap,” tegas Rizal Sukma melansir portal resmi Nahdlatul Ulama, Minggu (11/1/2026).
Geopolitik Global Memaksa Negara Berkembang Menentukan Posisi
Rizal mengaitkan urgensi otonomi strategis Indonesia dengan kecenderungan terbentuknya Group of Two (G2), yakni koalisi tidak resmi antara AS dan China yang makin dominan dalam tata dunia. Ia menilai model G2 bisa memecah dunia menjadi dua blok besar: kekuatan Barat di bawah AS serta kekuatan Timur yang didominasi China dengan Rusia sebagai pemain signifikan namun tidak sepenuhnya sejajar.
Jika pola tersebut terus berlanjut, Negara-negara berkembang yang mencoba tetap netral, termasuk Indonesia, akan berada dalam tekanan diplomatik dan ekonomi yang makin berat. Kondisi ini diperparah oleh dinamika terbaru di Amerika Latin, seperti penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan AS, yang memicu respons keras komunitas internasional.
Risiko Ketergantungan: Jakarta Perlu Jawaban Kuat
Rizal mengingatkan bahwa Indonesia belum memiliki “jawaban strategis jelas” ketika ditekan oleh kekuatan besar untuk memilih antara AS dan China. Ketergantungan pada aliansi atau dukungan kekuatan besar, menurutnya, bisa membuat posisi Indonesia rentan dan berpotensi mengekang kebijakan luar negerinya sendiri.
“Jika suatu saat kita diminta memilih oleh dua kekuatan utama ini, kita belum punya jawaban yang matang. Ini adalah masalah besar dalam konteks politik luar negeri kita yang bebas aktif,” jelasnya.
Pelanggaran Hukum Internasional dan Tantangan Baru
Pandangan Rizal juga muncul di tengah kritik global atas perkembangan konflik Venezuela, termasuk tuduhan pelanggaran hukum internasional setelah penangkapan Maduro oleh militer AS. Kasus ini memperlihatkan betapa hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara semakin diuji di era geopolitik yang penuh ketegangan.
Ia menilai, fenomena seperti ini bukan hanya menunjukkan egoisme negara besar, tetapi juga menggugah pentingnya negara-negara lain menegaskan posisi yang lebih mandiri dalam politik global. Tanpa strategi yang jelas dan kuat, negara seperti Indonesia bisa saja terdesak dalam permainan kekuatan besar yang tidak selalu berpihak pada kepentingan nasional dan regional.
Indonesia Harus Bergerak Lebih Cepat
Pengamat hubungan internasional menilai desakan Rizal ini datang pada saat yang tepat, mengingat perubahan cepat dalam arsitektur geopolitik global. Perimbangan kekuatan antara Barat dan Timur serta tantangan baru terhadap hukum internasional menuntut Jakarta tidak hanya mempertahankan netralitas, tetapi juga memperkuat kemampuan sendiri untuk bertindak independen.
Rizal menutup pembicaraannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan nasional untuk menyusun strategi yang mampu menempatkan Indonesia sebagai aktor internasional yang lebih kuat dan tidak tergantung pada satu pun blok besar di masa depan. [aje]






