Jakarta (beritajatim.com) – Ratusan riset ilmiah dari berbagai negara secara konsisten menunjukkan potensi bahaya Bisphenol A (BPA), bahan kimia utama dalam pembuatan plastik keras seperti polikarbonat yang banyak digunakan pada galon air minum guna ulang. BPA dikenal sebagai senyawa pengganggu hormon (endocrine disruptor) yang mampu meniru hormon estrogen dalam tubuh manusia. Akibatnya, paparan BPA dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker, obesitas, gangguan reproduksi, hingga kelainan neurobehavioral.
Penelitian yang dilakukan Harvard College pada 2009 menemukan hanya dalam waktu satu minggu penggunaan kemasan plastik polikarbonat, kadar BPA dalam urin meningkat hingga 69 persen. Temuan serupa juga dihasilkan dalam riset terbaru di Kenya pada 2024, yang mengungkap bahwa semua sampel kemasan plastik polikarbonat, baik baru maupun bekas, meluruhkan BPA melebihi batas asupan harian yang dapat ditoleransi (TDI) sebesar 4 μg/kg berat badan per hari yang ditetapkan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pada 2023.
Paparan BPA yang bersifat akumulatif dan efeknya yang muncul jangka panjang kerap luput dari perhatian konsumen. Menyikapi akumulasi bukti ilmiah terbaru, EFSA pada April 2023 secara drastis menurunkan ambang batas TDI BPA menjadi hanya 0,2 ng/kg berat badan—20.000 kali lebih rendah dibanding standar sebelumnya pada 2015. Langkah ini mendorong Komisi Eropa pada 19 Desember 2024 resmi melarang total penggunaan BPA pada semua bahan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman. Negara-negara seperti Prancis, Belgia, Swedia, serta Tiongkok juga telah menerapkan kebijakan serupa.
Di Indonesia, hasil investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) pada akhir 2024 mengungkap bahwa hampir 40 persen galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia aman. Sebagian bahkan digunakan selama 2 hingga 4 tahun, jauh di atas rekomendasi pakar polimer Universitas Indonesia, Prof. Mochamad Chalid, yang menyebut masa pakai ideal galon hanya satu tahun atau maksimal 40 kali isi ulang.
“Galon itu seharusnya sudah ditarik dari peredaran karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,” kata Ketua KKI, David Tobing. “Semakin tua usia pakai galon guna ulang, semakin banyak BPA yang bisa luruh ke dalam air minum,” tambahnya.
Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menguatkan temuan tersebut. Dalam uji post-market pada Januari 2022, BPOM menemukan 33 persen sampel distribusi dan 24 persen sampel produksi menunjukkan migrasi BPA mendekati ambang bahaya. Kelompok bayi usia 6–11 bulan tercatat memiliki risiko paparan BPA hingga 2,4 kali lebih tinggi dibanding orang dewasa, sedangkan anak usia 1–3 tahun berisiko 2,12 kali lebih besar.
Menanggapi temuan tersebut, BPOM menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan label peringatan “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. Meski dihadapkan pada penolakan industri, aturan ini diberikan masa transisi hingga 2028. Namun Ketua KKI, David Tobing, menegaskan urgensi percepatan penerapan label dan regulasi batas usia pakai galon guna ulang demi perlindungan konsumen, terutama anak-anak dan kelompok rentan. [beq]






