Sidoarjo (beritajatim.com) – Petugas kepolisian mengamankan dua orang oknum yang diduga provokator dalam penertiban pedagang Pasar Larangan, Senin (31/7/2023). Penertiban ini diwarnai dengan kericuhan.
Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Christian Bagus Yulianto mengatakan telah mengamankan dua orang diduga sebagai provokator dalam kericuhan penertiban pedagang Pasar Larangan. “Kita amankan dua orang diduga sebagai provokator dalam kericuhan tadi,” ungkap Kompol Christian.
Dua orang provokator itu diamankan petugas kepolisian lantaran diduga memprovokasi pedagang lain untuk melakukan aksi penolakan saat petugas melakukan penertiban.
Sebelumnya, ratusan petugas gabungan terlibat ricuh dengan para pegadang dalam relokasi blok sebelah Timur pasar Larangan. Sejumlah pedagang melempari petugas dengan balok kayu.
Penolakan relokasi ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya aksi serupa juga kerap terjadi saat petugas berusaha menertibkan pedagang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setiawan menyatakan bahwa penertiban ini adalah finalisasi.
BACA JUGA:
Penertiban Pedagang Timur Pasar Larangan Sidoarjo Ricuh
“Penertiban ini adalah finalisasi. Mengingat upaya serupa sudah kita lakukan beberapa kali namun selalu ada penolakan,” kata Yani.
Yani mengaku jika penertiban kali ini dibantu oleh personel dari kepolisian dan TNI dengan total 487 petugas gabungan. [isa/but]






