Bondowoso (beritajatim.com) – Upaya peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso kembali digagalkan aparat kepolisian.
Sepanjang Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar wilayah dan menyita ribuan pil koplo serta puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y dan 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram. Sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga berhasil diamankan.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan secara intensif oleh Satresnarkoba.
“Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antar wilayah,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras anggota di lapangan dalam melakukan pemetaan, pemantauan, hingga penindakan terhadap para pelaku.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Zulkarnain, menjelaskan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik.
“Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian melakukan serangkaian tindakan hingga berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” katanya.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setelah proses penyidikan rampung, para tersangka akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani tahapan penuntutan,” ujarnya.
Kapolres Bondowoso menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polres Bondowoso akan terus meningkatkan operasi dan penegakan hukum untuk memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak pernah mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merusak, baik bagi kesehatan fisik dan mental maupun masa depan. (awi/ted)






