Surabaya (beritajatim.com) – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal Jawa Timur (DOBRAK Jatim) berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 28 April 2026.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan hingga tiga ribu pengemudi roda dua dan roda empat, yang diprediksi akan berdampak signifikan pada kelancaran arus lalu lintas di beberapa jalan protokol di Sidoarjo dan Surabaya.
Humas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy Kalengkongan menyampaikan bahwa pergerakan massa akan dimulai dari Alun-alun Sidoarjo, di mana sekitar 400 kendaraan akan melakukan konvoi menuju Bundaran Waru.
Setibanya di Bundaran Waru, massa berkumpul dengan rekan sejawat dari kota lain sebelum melanjutkan longmarch menuju kantor-kantor pemerintahan di Jawa Timur.
“Dari Bundaran Waru, massa akan bergerak menuju titik-titik utama seperti Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Jalan Ahmad Yani dan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya,” ujar Samuel pada Minggu (26/4/2026).
Dampak kemacetan diperkirakan akan terjadi di sepanjang jalur penghubung Sidoarjo–Surabaya, meliputi kawasan Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, hingga Jalan Pahlawan.
Menyadari potensi hambatan lalu lintas tersebut, Samuel mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama aksi berlangsung.
“Kami mengimbau para pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan dengan mencari jalur alternatif dan menghindari ruas jalan yang akan dilalui oleh peserta aksi,” tambahnya.
Aksi ini berfokus pada beberapa tuntutan penting, termasuk desakan kepada DPRD Jawa Timur untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur angkutan sewa khusus.
Perda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi pengemudi ojol dan taksi online. Selain itu, massa juga menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang dinilai melanggar aturan operasional, terutama terkait dengan tarif yang telah diatur dalam SK Gubernur Jatim.
Salah satu poin krusial yang diperjuangkan adalah penghapusan program aplikator yang tidak patuh pada tarif yang telah ditetapkan, yakni Rp2.000/km untuk roda dua dan Rp3.800/km untuk roda empat.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban selama aksi, aliansi DOBRAK Jatim bersama komunitas HIPDA, ADO, Kopassos Raya, dan Arsas telah mendeklarasikan bahwa aksi ini akan tetap berlangsung secara damai.
“Kami akan turun ke jalan demi penegakan tarif SKB dan Perda Jatim melalui aksi damai ini; DOBRAK Jatim, wani, wani, wani!” tegas Samuel. [rma/suf]







1 Komentar
3.800 per km
dapat orderan cuma 3 km bakal demo lagi 🤣