Bangkalan (beritajatim.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, terus melakukan pengawasan terhadap pendataan pemilih. Alhasil ditemukan ribuan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum dihapus.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan ribuan data tersebut merupakan pemilih yang sudah meninggal dunia. Ia berharap data itu segera dihapus agar tak disalahgunakan.
“Alasan belum dihapus karena tidak ada akta kematian dari desa,” terangnya, Selasa (23/7/2024).
Ia mengatakan, penghapusan data TMS semestinya bisa segera dilakukan. Sebab, pelaksanaan Pilkada sudah dekat. Sehingga, waktu yang tersisa bisa digunakan untuk tahapan selanjutnya.
“Selain itu kami juga menemukan adanya KK yang belum didatangi oleh petugas Pantarlih dan belum dipasang stiker Coklit,” tambahnya.
Ia berharap, pendataan pemilih bisa benar-benar dilakukan secara tepat. Sebab, dari data yang dimiliki KPU, kegiatan coklit sudah rampung 100 persen. Namun fakta dilapangan masih terdapat warga yang belum didatangi petugas Pantarlih.
Sementara itu, Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Bangkalan Qomaruddin mengaku pencoretan data pemilih TMS akan segera dilakukan. Pihaknya juga akan menugaskan Pantarlih untuk mengkroscek ulang.
“Nanti petugas akan cek ulang ke lapangan untuk penghapusan data TMS,” tandasnya. [sar/beq]






