Gresik (beritajatim.com) – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik optimis realisasi retribusi PBG tercapai. Kendati selama triwulan pertama 2023 masih minim.
Kepala DPM-PTSP Gresik Agung Endro Utomo mengatakan, tiga bulan berjalan, atau hingga Maret 2023 kemarin pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 51 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Secara jumlah memang sudah terbit 51, namun secara pendapatan Agung mengakui apabila masih kecil.
Kecilnya retribusi itu lanjut dia, karena penerimaan dari PBG ini lebih kecil 40 persen dari pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). PBG ini merupakan pegganti IMB setelah Perda tentang PBG terbit. “Dari segi penerimaan lebih kecil 40 persen. Artinya sangat jauh dari IMB,” ujarnya, Kamis (11/05/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/desa-randuboto-gresik-asal-mula-kumuh-kini-tertata-rapi/
Meski demikian kata Agung, pihaknya akan terus menggenjot potensi pendapatan dari sektor PBG ini. Yang jelas jika dibandingkan pendapatan tidak sebesar IMB. “Secara nominal tentu akan turun, namun akan kamu genjot terus agar penerimaannya optimal,” katanya.
Hingga Maret 2023, DPM-PTSP telah mengumpulkan retribusi sebanyak Rp 8,3 miliar. Namun, jumlah tersebut dari beberapa sektor penerimaan retribusi di dinas perizinan. Termasuk penerimaan dari PBG. “Semua jenis retribusi di kami, jika ditotal baru Rp 8,3 miliar,” ungkap Agung.
Ia menambahkan, meski pendapatan berpotensi turun, pihaknya optimis lantaran banyak sekali potensi yang ada di Gresik. Seperti contoh adanya tiga kawasan industri dan ada rencana tambahan satu kawasan industri lagi, hingga perubahan rencata tata ruang wilayah (RTRW). “Target itu perlu dikejar karena memang potensinya juga cukup besar,” imbuhnya. [dny/kun]






