Surabaya (beritajatim.com) – dr. Hidayatullah, Sp.N. resmi dilantik sebagai Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) Jawa Timur periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat edukasi, pendampingan, dan advokasi hukum kesehatan melalui kolaborasi antara tenaga kesehatan, rumah sakit, akademisi, dan praktisi hukum.
“Hukum kesehatan tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk menyelesaikan sengketa. Hukum harus menjadi fondasi yang melindungi tenaga kesehatan, memperkuat tata kelola rumah sakit, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar dr. Hidayatullah saat pelantikan Pengurus Korwil KOHKARSSI Jawa Timur dan Pengurus Cabang Surabaya di Hotel Santika Surabaya, Sabtu (11/7/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat KOHKARSSI Nomor 003-Skep/KOHKARSSI-Pusat/VII/2026. Susunan pengurus Korwil Jawa Timur terdiri atas dr. Hidayatullah sebagai ketua, Reymon Hasudungan, S.H., M.H., CPHM. sebagai sekretaris, dan Dr. M. Zamroni, S.H., M.Hum. sebagai anggota, sedangkan Cabang Surabaya dipimpin Dr. Fajar Rahmad Dwi Miarsa, S.H., M.H.
Ketua Umum KOHKARSSI, Adv. Purwanto Kitung, mengatakan pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah merupakan bagian dari upaya memperluas layanan konsultasi dan advokasi hukum kesehatan. Menurutnya, tantangan di sektor kesehatan semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“KOHKARSSI hadir bukan hanya ketika terjadi sengketa hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang preventif. Kami berharap kepengurusan Korwil Jawa Timur mampu menjadi motor penggerak edukasi, konsultasi, dan advokasi hukum kesehatan yang profesional, independen, dan berintegritas,” kata Purwanto.
Sebagai ketua yang baru dilantik, dr. Hidayatullah mengatakan kepengurusan KOHKARSSI Jawa Timur akan memperkuat literasi hukum kesehatan melalui edukasi, pendampingan, dan advokasi yang bersifat preventif. Dia meyakini pendekatan tersebut dapat memperkuat tata kelola rumah sakit sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
“Kami ingin hadir sebelum masalah muncul melalui upaya pencegahan, peningkatan literasi hukum, dan penguatan tata kelola yang baik. Inilah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar dr. Hidayatullah yang juga menjabat Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo ini.
Selain prosesi pelantikan, kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai implementasi regulasi kesehatan, penyelesaian sengketa medis, perlindungan tenaga kesehatan, tata kelola rumah sakit, hingga penguatan literasi hukum di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan. dr. Hidayatullah menilai Jawa Timur memiliki potensi besar menjadi pusat pengembangan hukum kesehatan melalui kolaborasi dunia akademik, praktisi hukum, dan institusi pelayanan kesehatan.
“Kami ingin KOHKARSSI Jawa Timur menjadi ruang kolaborasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. [asg/ian]






