Ponorogo (beritajatim.com) – Viral di media sosial (medsos) di Ponorogo, seorang remaja laki-laki mengomentari penindakan yang dilakukan Polres Ponorogo terkait pengggunaan knalpot brong. Polisi di bumi reog saat ini memang gencar melakukan razia terhadap kendaraan knalpot brong.
Entah itu sedang jalan atau terparkir, kendaraan berknalpot brong akan dilakukan tilang. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Ponorogo zero dari knalpot brong. Sebab, selama ini suara bising yang memekikkan telinga dari knalpot brong tersebut sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat.
Terkait penindakan terhadap knalpot brong tersebut, ada salah satu remaja di kota reog nampaknya menanggapinya secara negatif. Dalam video berdurasi 30 detik yang viral di medsos, remaja berkaos warna kuning tersebut dengan pongahnya meminta untuk menilang motornya Xmax warna biru.
Remaja yang memakai topi terbalik itu tidak hanya memberikan sepeda motornya namun juga akan menyerahkan surat BPKB dan saldo bank miliknya. Sebab, sepeda motornya juga menggunakan knalpot brong.
“Njajal nek nilang ki Xmax warna biru ngono. Mesti dikekne sak BPKB ne, sak saldone A1,” kata remaja laki-laki itu di video viral dengan menggunakan bahasa Jawa itu.
Sesuai dengan pesan yang disampaikan di video yang viral di medsos Ponorogo itu, polisi pun mencari pemilik sepeda motor Xmax warna biru tersebut. Tidak memerlukan waktu lama, polisi berhasil menemukan kendaraannya yang berknalpot brong itu.
“Kita sudah menemukan yang bersangkutan. Karena memang memakai knalpot brong, kita tindak penilangan. Yang bersangkutan juga kooperatif dan melakukan klarifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho, Selasa (16/01/2024).
Pemuda berinisial DH (23) itu pun siap menjalani konsekuensi dari video viral yang dibuatnya tersebut. Sepeda motor warna biru miliknya harus ngandang minimal 2 bulan sampai terbit jadwal persidangan dari kasus tilang tersebut.
Penilangan terhadap kendaraan knalpot brong itu, kata Nugroho sesuai dengan kebijakan dari Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo yang menjadikan bumi reog zero knalpot brong. Sebab, dalam acara Jumat Curhat, Kapolres sering mendengarkan masyarakat yang mengeluh terganggu dari suara bising yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
“Masyarakat keberatan dengan kendaraan yang bising yang menggunakan knalpot brong. Jadi kendaraan knalpot brong ini, kita tindak tegas terukur,” katanya.
Kepolisian pun tidak main-main dalam melakukan upaya zero knalpot brong di Ponorogo. Pembentukan satgas knalpot brong dan razia pun dilakukan setiap hari. Bahkan dari tingkat polsek pun juga diminta untuk menindak knalpot brong di wilayahnya.
“Selain ditilang, nanti untuk mengambilnya knalpotnya harus dikembalikan sesuai spektek. Supaya ya tidak timbul suara bising lagi,” pungkasnya. [end/but]






