Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang remaja berusia 18 tahun, Muhammad Alifi, harus dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) di Bondowoso setelah borgol yang dikenakannya tak bisa dilepas. Kejadian ini berlangsung pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area kantor Pemkab Bondowoso.
Menurut pengakuan Alifi, ia sedang menunggu waktu berbuka puasa di pos satpam dan meminjam borgol milik petugas keamanan untuk bermain. Awalnya, borgol tersebut bisa dibuka dengan mudah. Namun, setelah kedua tangan Alifi terkunci, borgol tersebut tiba-tiba tidak berfungsi atau mengalami kegagalan mekanis, sehingga tidak bisa dibuka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa petugas segera merespons laporan yang masuk. “Petugas kami menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Respons cepat dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan aman dan tidak mengalami cedera,” jelas Aries.
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan peralatan khusus agar borgol dapat dibuka tanpa melukai tangan Alifi. “Alhamdulillah borgol berhasil dibuka dengan aman. Setelah itu kami lakukan pendataan dan memastikan kondisi anak tersebut baik,” kata Aries lebih lanjut.
Aries juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama remaja, agar tidak bermain-main dengan peralatan pengamanan seperti borgol. Menurutnya, penggunaan alat tersebut tanpa pemahaman dapat menimbulkan risiko yang membahayakan.
“Peralatan seperti itu bukan untuk mainan. Ada prosedurnya. Kalau sampai macet, bisa berisiko cedera atau gangguan sirkulasi darah,” tegasnya. [suf]






