Gresik (beritajatim.com) — Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik sudah lama beroperasi. Sayangnya, dari 48 jumlah tersebut, baru 35 SPPG yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, relawan dan tenaga pendukung yang bertugas perlu mendapatkan perlindungan yang optimal.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, Den Imam D.P., menuturkan pentingnya perlindungan kerja bagi tenaga SPPG sebagai garda terdepan pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga SPPG terlindungi asuransi, karena pekerjaannya menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, terkait hal ini BPJS Ketenagakerjaan menyediakan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kalau sudah terlindungi sebagai peserta, kami yakin para relawan dan pekerja semakin maksimal menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Wabup Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan dirinya berharap seluruh tenaga SPPG bisa memanfaatkan program ini dengan baik. “Perlindungan ini penting karena Anda semua berperan langsung dalam memastikan anak-anak kita menerima makanan bergizi secara aman dan layak,” katanya.
Dirinya menegaskan program MBG merupakan salah satu program super prioritas pemerintah pusat. Secara nasional, pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima MBG, dan hingga saat ini telah terealisasi 44 juta penerima di seluruh Indonesia.
“Guna memastikan keberlanjutan program ini, pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya. [dny/kun]






