Malang (beritajatim.com) – Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., akhirnya buka suara menanggapi desakan viral dari mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, yang menuntut pemecatan seorang mahasiswi program doktor (S3), Nurul Sahara.
Rektor menegaskan bahwa kasus yang menyeret nama mahasiswinya tersebut merupakan ranah pribadi yang telah memasuki proses hukum.
“Kita sudah ada monitoring, cuma informasinya belum clear,” ujar Prof. Widodo saat ditemui di kampus UB, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, pilihan terbaik bagi kedua belah pihak adalah menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan untuk menemukan titik terang.
“Karena dua orang ini adalah sebenarnya permasalahan pribadi dan sudah dibawa ke ranah hukum. Yang paling bagus adalah semuanya diam dan mengikuti proses hukum,” tegasnya.
Meskipun menilai perselisihan ini berada di luar konteks akademik, Prof. Widodo menyatakan bahwa UB sebagai institusi tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh sivitas akademika. Pihak universitas akan menunggu hasil dari proses hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Dari situ akan sangat kelihatan siapa-siapa yang mungkin benar dan siapa-siapa yang kurang benar. Universitas adalah bagian dari masyarakat, dan tentu kita akan mengikuti. Jika memang ada anggota kita, entah itu dosen atau mahasiswa, kalau memang betul-betul ada proses pelanggaran, tentu kita akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai dengan koridor etik yang ada,” tambah Widodo.
Berdasarkan penelusuran pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), Nurul Sahara tercatat sebagai mahasiswi aktif program doktor (S3) Ilmu Administrasi di Universitas Brawijaya.
Sebelumnya, Imam Muslimin secara terbuka melalui akun Instagramnya mendesak Rektor UB untuk memberhentikan Nurul Sahara dari statusnya sebagai mahasiswi. Ia mengklaim bahwa unggahan video di akun TikTok milik Sahara telah menyebabkan dirinya kehilangan pekerjaan sebagai dosen di UIN Malang.
“Assalamualaikum Pak Rektor, Profesor Widodo. Gini Prof, dengan video saya yang beredar, yang disebarkan oleh salah satu mahasiswa Bapak, Nurul Sahara namanya di dalam akun TikTok Sahara_vibesssss, dampaknya saya dipecat sebagai dosen UIN Malang,” kata Imam Muslimin dalam unggahan beberapa waktu lalu, Kamis (25/9/2025).
Ia menuntut keadilan dengan meminta UB memberikan sanksi tegas kepada Sahara, yang disebutnya sebagai tetangganya sendiri.
“Saya mohon keadilan Prof Widodo, agar mahasiswa Bapak ini bisa dibina oleh UB. Bapak bertanggung jawab. Saya mohon saudara Nurul Sahara untuk dipecat dan diperhentikan dari Program Doktor S3 di UB,” sambungnya. (dan/ian)






