Rektor Tri Tunggal Pastikan Ijasah Bupati Ponorogo Asli
Surabaya (beritajatim.com) – Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya, M.T. Yudhi Hari Hendra Hardana, SH. M.H memastikan ijasah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko adalah asli. Hal itu diungkapkan Yudhi usai Polda Jatim melakukan penyelidikan atas dugaan ijasah palsu yang dimiliki orang nomer satu di Ponorogo tersebut.
“Kami menjamin ijazah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sah menurut hukum. Sebagaimana dalam putusan PN Surabaya sampai Mahkamah Agung Yayasan yang kita kelola, atau saya sebagai rektor itu sah menurut hukum. Logo Universitas juga sah menurut hukum, hasil ijazah juga sah menurut hukum,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”sugiri-sancoko”]
Terkait belum terdaftarnya di User Name Dikti Kopertis, menurut Rektor hal itu masih dalam proses. Pasalnya, tiga tahun yang lalu, oleh Kopertis pihaknya diminta menyiapkan data-data alumni. “Kan ada sengketa dua Yayasan, dua kampus dan dua rektor. Dan sudah ada keputusan hukumnya, dan kita sudah dinyatakan pemenang,” ujarnya.
Sejauh ini lanjut Rektor, pihak pelapor belum pernah konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Universitas.
“Mestinya mereka klarifikasi ke kampus saya. Dirjen Dikti juga sudah menerangkan apa yang diketahui, bahwa kita belum terdaftar. Mengapa demikian, karena memang ada problem hukum jika kita daftarkan untuk alumni. Karena ada latar belakang adanya dua perguruan tinggi yang sama, dua Yayasan dan dua Rektor. Jadi, saya sebagai Rektor menjamin dan menggaransi Ijazahnya sah. Dan kalau tidak sah, kami siap diproses secara hukum yang berlaku, bukan Bupatinya. Kalau ada apa-apa kita jamin Bupatinya tidak salah. Rektor bertanggungjawab penuh. Mereka alumni saya, maka saya bertanggung jawab penuh atas ijazah yang diperoleh,”pungkasnya.(uci/ted)






