Bondowoso (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (rakor) perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa (17/9/2024) kemarin.
Untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 ini, Bawaslu membutuhkan 1.200 PTPS se Kabupaten Bondowoso.
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Muhammad Hasyim mengatakan, pengumuman rekrutmen PTPS sudah dimulai sejak 12-28 September 2024.
“Kebutuhan PTPS sebanyak 1.200 orang yang tersebar di 219 desa/kelurahan di 23 kecamatan,” kata Hasyim kepada BeritaJatim.com, Rabu (18/9/2024).
Masa perekrutan PTPS membutuhkan waktu 17 hari. Mulai dari pendaftaran hingga penelitian berkas persyaratan calon PTPS.
“Untuk pengumuman kelulusan administrasi calon anggota PTPS akan diumumkan 11 Oktober,” sebutnya.
Kemudian, calon terpilih bakal diseleksi dengan tes wawancara. Pembentukan PTPS dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Pihak yang bertanggung jawab dalam perekrutan yaitu Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) di masing-masing kecamatan,” tutur Hasyim.
Kendati demikian, Bawaslu Bondowoso tetap membantu mensosialisasikan rekrutmen PTPS kepada khalayak supaya tidak terjadi miss komunikasi.
“Kami juga imbau setiap Panwascam maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk tetap mematuhi prosedur yang sudah ditentukan,” harapnya.
“Jangan sampai terdapat ketimpangan,” sambung komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso 2 periode ini. [awi/beq]






