Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memastikan telah ada pendaftar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 sebanyak 4.236 orang, mengingat hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran Pantarlih.
“Jumlah pantarlih yang dibutuhkan di Sumenep sebanyak 4.236 orang sesuai jumlah TPS yang ada, karena 1 Pantarlih bertugas untuk 1 TPS,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Selasa (31/01/2023).
Sesuai jadwal tahapan, tanggal 2 Februari 2023 merupakan masa penelitian administrasi pendaftar Pantarlih, kemudian pada 3 Februari akan diumumkan pantarlih di masing-masing TPS. Sedangkan pelantikan pantarlih akan dilakukan pada 6 Februari 2023.
“Pelantikan dilakukan di masing-masing desa oleh Ketua PPS atas nama KPU Sumenep,” terang Rofiqi.
Setelah dilantik, Pantarlih diminta untuk langsung melaksanakan tugasnya melakukan ‘Coklit’ atau pencocokan dan penelitian pemilih di masing-masing TPS.
“Pantarlih bertugas mulai 6 Februari atau sejak dilantik hingga 15 Maret 2023. Tugasnya ya melakukan ‘coklit’ door to door untuk mengecek nama-nama pemilih,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kpu-sumenep”]
Rofiqi menambahkan, untuk rekrutmen pantarlih memang tidak dilakukan seleksi tertulis, melainkan hanya seleksi administrasi. Apabila jumlah pendaftar lebih dari 1 orang per TPS, maka PPS harus mempertimbangkan beberapa poin lain seperti yang tercantum dalam surat dinas KPU RI tentang pembentukan Pantarlih.
“Yang bisa menjadi pertimbangan PPS untuk memilih pantarlih apabila pendaftar lebih dari 1 org per TPS adalah domisili pendaftar, kemudian pengalaman menjadi pantarlih, serta usia diutamakan yang produktif. Jadi sudah ada pedoman dari KPU RI,” paparnya. [tem/but]






