Bojonegoro (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bojonegoro menggelar rekonstruksi kasus pembacokan yang terjadi di Musala Al-Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (29/4/2025) lalu. Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan Senin (30/6/2025), polisi menghadirkan tersangka Sujito (67), warga RT 05 RW 02 desa setempat, untuk memperagakan adegan-adegan penyerangan terhadap dua tetangganya.
Dua korban dalam kejadian tersebut adalah Abdul Aziz (63), yang juga menjabat sebagai Ketua RT, dan Cipto Rahayu (63). Keduanya menjadi sasaran serangan mendadak saat hendak menunaikan salat subuh berjamaah, dan mengalami luka akibat sabetan parang yang digunakan pelaku.
Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dengan total 25 adegan, terdiri dari 15 adegan inti pembacokan serta 10 adegan persiapan hingga proses penangkapan pelaku. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memperkuat pasal yang disangkakan kepada tersangka.
“Dari rekonstruksi, terlihat pelaku bangun tidur, mengambil parang, lalu berangkat ke musala dan melakukan aksinya. Ada tahapan berpikir dan persiapan yang dilakukan sebelum kejadian,” ungkap AKP Bayu.
Hal tersebut, menurutnya, memperkuat sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Sujito. “Rekonstruksi ini bagian dari proses penyidikan untuk menguatkan pasal yang disangkakan,” tegas AKP Bayu.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum rekonstruksi terbuka, pihaknya telah menggelar rekonstruksi internal untuk memastikan posisi pelaku dan korban sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi. Rekonstruksi ulang dilakukan agar berkas perkara dapat segera dilengkapi dan dilimpahkan kembali ke kejaksaan bersama dengan tersangka.
Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi, Polres Bojonegoro menerjunkan 108 personel. Hal ini dilakukan lantaran lokasi kejadian berada dekat dengan rumah keluarga korban. “Karena kami membawa langsung tersangka ke TKP, dan di sana juga ada keluarga korban, kami ingin rekonstruksi berjalan kondusif,” ujar AKP Bayu.
Suasana rekonstruksi sempat haru dan menegangkan ketika anak dari salah satu korban menangis histeris melihat adegan yang diperagakan. Setelah proses ini selesai, penyidik akan kembali mengirimkan berkas perkara dan tersangka ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, penasehat hukum tersangka, Sunaryo Abumain, menyampaikan bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut secara spontan, tanpa rencana. “Karena tersangka setiap hari juga berangkat ke musala untuk jamaah subuh, sedangkan parang yang dipakai juga tidak dipersiapkan,” jelas Sunaryo. [lus/beq]






