Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) senilai Rp 72 triliun di pesisir timur Kota Surabaya menuai sorotan tajam dari pengamat politik Politica Institute, Mohammad Darry.
Proyek reklamasi seluas 1.084 hektar ini dikhawatirkan akan berdampak negatif secara sosial terhadap masyarakat pesisir.
“Dalam berbagai analisa dan penelitian terkait dengan reklamasi, sering kali berdampak negatif dalam kehidupan sosial masyarakat pesisir,” ungkap Darry kepada beritajatim.com, Rabu (7/8/2024).
Darry menyoroti dua dampak utama yang berpotensi muncul. Pertama, reklamasi pantai dapat mengancam mata pencaharian nelayan karena kerusakan ekosistem pantai yang berujung pada hilangnya tangkapan ikan.
“Reklamasi pantai membuat masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan dapat dipastikan kehilangan mata pencahariannya,” tegas alumnus ilmu politik Universitas Airlangga Surabaya ini.
Kedua, pembangunan infrastruktur dalam proyek reklamasi dikhawatirkan akan memarjinalisasi masyarakat pesisir.
Properti-properti yang dibangun cenderung diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kekuatan kapital, seperti yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
“Properti-properti yang ada di wilayah reklamasi itu diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kekuatan kapital,” jelas Darry.
Menghadapi potensi dampak negatif ini, Darry menyerukan penolakan masif dan terukur dari segenap elemen masyarakat sipil. Dia mencontohkan keberhasilan penolakan Reklamasi Teluk Benoa di Bali sebagai inspirasi.
“Upaya yang harus dilakukan ada penolakan secara masif dan terukur dilakukan oleh segenap elemen masyarakat sipil seperti halnya penolakan Reklamasi Teluk Benoa di Bali,” pungkas dia.[asg/kun]






