Surabaya (beritajatim.com) – Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land tengah menjadi sorotan tajam. Dalam rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Surabaya, terungkap bahwa kajian yang mendasari proyek ini masih sangat prematur.
“Kajian yang ada masih bersifat dasar, belum bisa dijadikan pijakan kebijakan,” ungkap Ali Yusa, pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Jawa Timur.
Yusa menyayangkan sikap pengembang yang terkesan terburu-buru melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Padahal kajian akademis yang komprehensif belum tersedia.
“Jangan sampai PSN yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan justru gagal total dan merusak lingkungan karena pembangunannya tidak berbasis kajian yang optimal,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya kajian Total Economic Value (TEV) dan Marine Ecological-Social System sebelum membahas rencana reklamasi.
“Belanda dulu mereklamasi 6 km² di sekitar Jembatan Merah hingga Krembangan saat penduduk Surabaya belum sepadat sekarang. Mereka bahkan merekayasa Sungai Bengawan Solo dan membangun breakwater di Socah. Ini mau membangun empat pulau baru seluas 10 km², tapi kajiannya masih sangat awal,” ungkapnya.
Yusa khawatir model kawasan reklamasi yang ada saat ini hanya berdasarkan “reng-rengan” atau hitungan kasar, bukan kajian mendalam.
“Ini jelas membawa risiko besar bagi Surabaya. Reklamasi ini tidak akan baik-baik saja,” pungkasnya.[asg/ian]






