Ponorogo (beritajatim.com) – Aparat kepolisian menggelar patroli cipta kondisi di kawasan barat Perempatan Pasar Pon, Ponorogo usai salat Subuh. Kegiatan tersebut menyasar anak-anak yang kerap berkumpul dan menyalakan petasan di tepi jalan raya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama momentum Ramadhan berlangsung.
Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menegaskan bahwa razia tersebut melibatkan lintas satuan, tidak hanya dari jajaran Polsek Siman. Menurutnya, ini merupakan razia gabungan dari Polsek Siman, Polres Ponorogo, Polsek Jenangan dan Polsek Babadan.
“Polsek Siman razia di Pasar Pon, bukan hanya Polsek Siman, tapi juga Polres, Polsek Babadan, Jenangan, Siman sama-sama melaksanakan patroli cipta kondisi khususnya habis subuhan,” kata AKP Nanang, Sabtu (21/2/2026).
Razia digelar sekitar pukul 05.00 WIB dengan menyasar sisi barat pasar yang kerap menjadi titik kumpul anak-anak. Dari lokasi tersebut, petugas mendapati puluhan anak membawa petasan berbagai ukuran. Bahkan, beberapa di antaranya kedapatan sudah menyalakan petasan di jalan umum yang dilalui kendaraan.
“Biasanya bocil membawa barang berbahaya, bisa menimbulkan efek. Jam 5 pagi kami melaksanakan razia di barat Pasar Pon, mendapati lebih dari 50 anak, ada yang membawa petasan kecil-kecil,” terang AKP Nanang.
Menurutnya, suara ledakan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih jika dibunyikan di jalur utama yang ramai dilintasi pengendara setelah waktu Subuh. Kondisi tersebut dinilai bisa memicu kecelakaan lalu lintas akibat pengendara kaget.
“Apabila tidak dikontrol bisa membahayakan pengguna yang lain karena dibunyikan di jalan raya,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang anak yang kedapatan menyalakan petasan di lokasi. Selain itu, ditemukan 6 buah meriam bumbung rakitan dengan daya ledak cukup keras. Petasan ukuran sedang serta petasan lombok yang dibawa anak-anak juga langsung diamankan.
“Tadi kami mengamankan seorang anak, menyalakan petasan, saya amankan. Kami mengamankan 6 buah meriam bumbung, efek meledak yang lumayan keras. Petasan ukuran sedang, dibuang juga. Juga petasan lombok dibuang anak-anak,” jelasnya.
AKP Nanang mengungkapkan bahwa meriam bumbung yang digunakan merupakan rakitan sederhana namun berisiko tinggi. Bahan bakarnya menggunakan spirtus dengan sistem pemantik dari platina sebagai pembangkit api. Dengan ukuran diameter sekitar tiga dim dan panjang satu meter, efek ledaknya cukup kuat dan berbahaya.
“Untuk yang dor-doran meriam bumbung ini kan rakitan. Ini dikasih spirtus, kemudian ada pemantiknya. Ukuran biasanya diameter 3 dim, panjang 1 meter, ada pemantiknya dari platina, untuk pembangkit apinya,” paparnya.
Dari pantauan petugas, jumlah anak yang berkumpul di kawasan tersebut bahkan mencapai sekitar 100 orang. Mereka memadati sisi utara dan selatan jalan di barat perempatan Pasar Pon. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Apalagi ketika ada kendaraan melintas di tengah kerumunan dan ada suara ledakan petasan. Polisi khawatir situasi tersebut bisa menimbulkan kepanikan hingga kecelakaan.
“Sehingga kalau ada orang lewat, bisa mengganggu pengendara,” tambahnya.
Sebagai langkah mitigasi dan preventif, pihak kepolisian langsung memanggil orang tua dari anak yang diamankan. Orang tua tersebut diminta membuat surat pernyataan agar lebih ketat mengawasi putranya. Hal ini dilakukan agar anak tidak lagi bermain petasan atau benda berbahaya lainnya.
“Kami tadi tindakan mitigasi, preventif, orang tua yang bersangkutan saya panggil tadi. Rumahnya Patihan Wetan, saya suruh buat pernyataan, supaya anaknya diawasi. Supaya tidak bermain dengan sesuatu yang berbahaya. Meski petasan kecil namun kalau dikasih kertas lilitan jadi besar, efek ledak jadi besar. Bisa membahayakan yang menyulut atau pun masyarakat yang lewat Jalan Batoro Katong,” tegas AKP Nanang. (end/ian)






