Malang(beritajatim.com) – Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim merazia kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, pada Senin, (4/10/2021) malam. Saat melakukan penggeledahan petugas menyita puluhan sendok stainless dari kamar warga binaan.
Razia dilakukan oleh Tim Satops Patnal Kanwil berkolaborasi dengan Tim Satops Patnal Korwil Malang. Sekitar 150 petugas dikerahkan. Dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan Kepala Lapas Kelas I Malang RB Danang Yudiawan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lapas”]
Kadivpas Hanibal mengatakan, tim langsung melakukan penggeledahan di blok-blok yang telah ditentukan. Hasilnya, beberapa benda yang dilarang masuk ke lapas disita petugas. Termasuk sendok berbahan stainless yang berjumlah 31 buah. “Sendok stainless kami sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam,” ujar Hanibal, Selasa, (5/10/2021).
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine ntuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Sebanyak 10 orang pegawai dan 15 orang WBP dites dan semuanya dinyatakan negatif.
“Terima kasih kepada Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim atas bantuan dan supportnya untuk membuat Lapas Kelas I Malang kondusif. Kegiatan operasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami tetap pada pendirian dengan memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas,” tandas RB Danang Yudiawan. (luc/kun)






