Blitar (beritajatim.com) – Petugas Gabungan dari Satpol PP serta Polres Blitar Kota menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam atau Kafe Karaoke. Total dalam razia ini ada 4 tempat Kafe Karaoke yang dirazia oleh petugas gabungan.
“Hari ini kami bergabung dengan Satpol PP untuk giat razia tempat hiburan malam, total ada 4 lokasi yang kami razia,” kata Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota, IPDA Wahyu, Minggu (18/12/2022).
Keempat tempat hiburan malam yang dirazia oleh petugas gabungan tersebut adalah Grand Mansion, Puri Perdana, Brilian, serta Kafe 999 Kota Blitar. Dalam razia ini satu per satu pengunjung dan pemandu lagu dilakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh pemandu lagu di tempat hiburan malam tersebut. Total ada 37 pemandu lagu yang dilakukan tes urine oleh Satreskoba Polres Blitar Kota. Hasilnya petugas tidak mendapati seorang pun pemandu lagu yang positif menggunakan narkoba.
“Total ada 37 pemandu lagu yang dilakukan tes narkoba oleh petugas, hasilnya semua negatif narkoba,” kata Wahyu.
Kegiatan razia ini sengaja digelar oleh petugas gabungan Satpol PP dan Polres Blitar Kota jelang Hari Raya Natal dan Tahun baru 2023. Polres Blitar Kota dan Satpol PP ingin memastikan bahwa kondisi wilayah Kota Blitar kondusif saat Natal dan tahun baru 2023.
“Ini adalah upaya kami untuk menjaga kondusifitas situasi jelang Natal dan Tahun Baru 2023,” imbuhnya.

Selain bertujuan untuk menjaga kondusifitas situasi jelang Natal dan tahun baru 2023, Razia ini juga bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba terutama di lingkungan tempat hiburan malam. Petugas gabungan ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba.
Polres Blitar Kota tidak ingin tempat hiburan malam atau Kafe Karaoke menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang. Sehingga diperlukan kontroling secara berkala untuk mengawasi peredaran narkoba di lingkungan kafe karaoke.
Tempat Hiburan malam menjadi salah lingkup yang paling rawan terjadinya peredaran narkoba. Minimnya pengawasan serta banyaknya orang yang keluar masuk menjadi potensi tersendiri untuk terjadinya transaksi narkotika.
“Ini juga untuk memastikan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Kota Blitar benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” imbuhnya.
Selain narkoba, dalam razia ini petugas gabungan Polres Blitar Kota dan Satpol PP juga melakukan pemeriksaan senjata tajam. Setiap barang bawaan pengunjung diperiksa oleh petugas gabungan.Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya tindak pidana.
[berita-terkait number=”4″ tag=”blitar”]
Petugas gabungan pun mengimbau agar seluruh usaha tempat hiburan malam untuk turut andil dalam pengawasan narkoba. Para pemilik juga diminta untuk ikut menjaga kondusifitas disekitar lingkungan kafe karaokenya jelang Natal dan tahun baru 2023 nanti.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik untuk ikut mengawasi peredaran narkoba di tempat usahanya agar di usahanya itu tidak ada perbedaan narkoba,” pungkasnya.
Rencananya kegiatan razia ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Polres Blitar Kota hingga tahun baru 2023 nanti. Diharapkan dengan begitu kondusifitas lingkungan dapat terjaga dengan baik. [owi/but]






