Malang (beritajatim.com) – Ratusan warga di Kabupaten Malang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori Kemiskinan Ekstrem. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur, Restu Novi, saat menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Pendopo Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Selasa (27/6/2023) sore.
Menurut Novi yang hadir bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah itu, alokasi bantuan di lokasi Kemiskinan Ekstrem yang diberikan di tahun 2023 ini, terdapat 3.000 KPM. Rencana penyaluran dilakukan pada triwulan 1 dan 2 setiap tahun.
“Tetapi hasil dari verifikasi, dari 3.000 KPM itu yang pantas menerima KPM masih sebanyak 929 orang. Sehingga kita salurkan hari ini dan besok dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.393.500.000,” ungkap Restu Novi.
Novi menegaskan, pihaknya (Pemprov Jatim-red) tetap akan mengusahakan kongkrit data sebanyak 3.000 KPM. Dimana total anggaran bantuan yang disediakan sebanyak Rp 4,5 Miliar untuk Jawa Timur dalam hal Kemiskinan Ekstrem. “Hari ini dan besok akan kita lakukan pemutakhiran data KPM sebanyak 2.071 orang,” tegas Novi.
Adapun bantuan Kemiskinan Ekstrem diberikan pada 150 KPM dari Kabupaten Malang setelah dilakukan verifikasi terhadap 211 KPM. Kemudian 152 KPM dari Kabupaten Probolinggo. 227 KPM berasal dari Kabupaten Mojokerto. 107 KPM dari Kabupaten Bojonegoro. Dan 175 KPM dari Kabupaten Gresik.
Mereka masing masing menerima bantua kemiskinan ekstrem berupa uang sebesar Rp 1,5 juta yang dibukan melalui rekening Bank Jatim. Serta, satu paket zakat produktif bekerjasama dengan BAZNAS senilai Rp 500 ribu. “Untuk warga Kabupaten Malang yang menerima bantuan berasal dari kecamatan Gondanglegi, Wajak, Bantur, Donomulyo dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan,” Novi mengakhiri. (yog/kun)
BACA JUGA:






