Malang (beritajatim.com) – Ratusan santri dari berbagai pondok pesantren di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (15/10/2025). Mereka memprotes tayangan program “Xpose Uncensored” yang disiarkan Trans7 pada Senin (13/10/2025) karena dianggap melecehkan pesantren dan para kiai.
Aksi ini berlangsung damai dengan orasi bergantian dari perwakilan santri dan alumni pesantren. Massa membawa spanduk berisi kecaman terhadap isi tayangan yang dinilai memframing negatif kehidupan di pesantren.
Sekretaris Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Malang Raya, Muhammad Taufikurahman, mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap para kiai dan pesantren.
“Tujuannya untuk membela kiai kami yang diframing jelek dan juga telah diframing bahwa pesantren itu tempatnya feodalisme. Mungkin dianggap asing oleh orang-orang selama ini, padahal pondok kami sudah berdiri 115 tahun. Bukan karena kita menghamba kepada kiai, tapi itu bukti cinta kami,” ujarnya.
Para santri menilai permintaan maaf Trans7 melalui video dan tulisan belum cukup. Mereka menuntut pimpinan stasiun televisi itu untuk mendatangi langsung para kiai di Pondok Pesantren Lirboyo dan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.
“Permohonan maaf kemarin sudah dilakukan secara tertulis, digital, maupun visual. Tapi tuntutan kami, mereka sowan kepada pimpinan Trans7, sowan kepada kiai kami, dan khususnya meminta maaf atas tayangan yang ada,” tegas Taufikurahman.
Selain itu, mereka juga meminta Trans7 membuat tayangan pembanding untuk mengklarifikasi kesalahan dan menarik seluruh konten yang telah tersebar di media massa maupun media sosial.
Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Fairouz Huda, menjelaskan bahwa massa membawa lima tuntutan yang mereka sebut Panca Gugatan. Pihaknya memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada Trans7 untuk memenuhi tuntutan tersebut, jika tidak akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.
Adapun isi Panca Gugatan tersebut meliputi:
- Mencabut izin Trans7 sebagai media penyebar tayangan yang dianggap merusak etika jurnalisme.
- Menangkap pihak manajemen Trans7 dan mitra yang bertanggung jawab atas tayangan tersebut.
- Membekukan izin Production House yang memproduksi program “Xpose Uncensored”.
- Membuat tayangan pertanggungjawaban publik yang menunjukkan klarifikasi kesalahan terhadap pesantren dan para kiai.
- Mendesak pemerintah menjadikan kasus ini pembelajaran untuk memperketat penegakan etika jurnalistik dan memberikan sanksi tegas kepada media yang melanggar.
[luc/beq]






