Ngawi (beritajatim.com) – Ratusan pelajar dari berbagai sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) kedapatan nongkrong di sebuah warung di pinggir Jalan Podang, Desa Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi. Mereka nongkrong saat jam sekolah pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, puluhan pelajar berhasil diamankan. Saat petugas datang, sejumlah pelajar berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Budiono, Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Kabupaten Ngawi, mengungkapkan bahwa sebanyak 50 pelajar dari berbagai sekolah terjaring dalam razia tersebut. “Mereka mengaku nongkrong saat jam sekolah hanya untuk merokok,” ujar Budiono.
Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pelajar yang nongkrong di kawasan tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, para pelajar juga memarkir kendaraan mereka secara sembarangan sehingga menghambat pengguna jalan lainnya.
“Warga mengeluh karena jalan parkir selalu habis karena dipakai nongkrong oleh pelajar. Padahal sudah sering dirazia, tapi mereka kembali lagi,” ungkap Ali Mustofa, salah seorang warga sekitar.
Setelah diamankan, para pelajar diberikan pembinaan di kantor Satpol PP. Mereka didampingi oleh perwakilan dari masing-masing sekolah. Meski demikian, setelah dipulangkan, beberapa pelajar kembali terlihat nongkrong di lokasi yang sama. [fiq/but]






