Sampang (beritajatim.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam wadah Forum Masyarakat (Format) mengelar demonstrasi ke kantor KPUD Sampang (Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sampang). Mereka menuntut keadilan tentang rekrutmen panitia ad hoc Pemilu 2024 yang dituding banyak pelanggaran. Salah satunya diduga adanya titipan dari oknum hingga unsur suap guna meloloskan peserta menjadi bagian dari panitia Pemilu 2024 mendatang.
Tidak hanya itu, massa juga membawa beberapa selebaran berisi kalimat-kalimat sindiran yang ditujukan kepada Komisioner KPU Sampang. Salah satunya berisi ‘Nilai Tes Kalah Dengan Rupiah’. “Kami datang kesini sebenarnya ingin membersihkan nama baik komisioner KPU, tetapi ternyata kami tidak bisa membendung buruknya kabar yang beredar di masyarakat, terutama tentang adanya informasi dugaan titipan oknum saat rekrutmen menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS),” teriak Azis Muslim Haruna, korlap demo di kantor KPU Sampang, Selasa (31/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Sampang”]
Dalam kesempatan itu, Azis juga menyampaikan langsung berkas yang berisi pengaduan kepada polisi, yang isinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses adanya dugaan pelanggaran hukum, terutama saat proses rekrutmen tenaga ad hoc di tingkatan PPS.
“Kami tidak tau isinya pengaduan ini karena masih terbungkus map, namun perlu diketahui apapun bentuk pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, tetapi ada prosesnya yakni melalui SPKT,” kata Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Bambang Sugiyarto.
Sementara itu, aksi terus berjalan dan beberapa orang perwakilan massa masuk ke dalam kantor KPU untuk melakukan pertemuan secara tertutup dengan komisioner KPU Sampang.
Berikut isi tuntutan massa demo kantor KPU Sampang, pertama Evaluasi keputusan KPU yang dituangkan dalam berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor:18/PP.04.1-BA/3527/2023 tanggal 21 Januari 2023, kedua membuka seluruh hasil nilai tes tulis dan tes wawancara dalam tahapan seleksi panitia pemungutan suara (PPS), ketiga mengevaluasi oknum Komisioner KPU yang terindikasi kuat melakukan jual beli penetapan anggota PPS. yang akan kami sampaikan juga terhadap Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu dan yang terakhir meminta para aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam mengantisipasi terjadinya suap dalam ranah Pemilu.[sar/kun]






