Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 478 calon jemaah haji asal Kabupaten Sumenep memilih menarik uang setoran biaya hajinya. Data tersebut tercatat sejak Januari – November 2023.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Mohammad Qois mengatakan, ada beberapa alasan mengapa para calon jemaah haji ini melakukan penarikan setoran biaya perjalanan ibadah hajinya.

“Alasannya macam-macam. Mulai dari faktor kesehatan, ekonomi, hingga meninggal dunia. Ada juga yang beralasan untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” katanya, Rabu (22/11/2023).
Namun menurutnya, alasan paling dominan penarikan biaya haji tersebut adalah pengalihan untuk biaya umrah, dengan alasan daftar tunggu ibadah haji terlalu lama, sekitar 30 tahun.
BACA JUGA:Hari Ini, Target PAD Pariwisata Magetan Capai 89,65 Persen
“Memang tidak sedikit yang terang-terangan menarik setoran hajinya ini, mengalihkan untuk umrah. Sebenarnya ini kita sayangkan, karena yang wajib itu kan haji, bukan umrah,” terangnya.
Dalam kurun waktu penarikan setoran biaya haji sejak Januari – November 2023, terbanyak dilakukan pada bulan Februari dan Maret. Untuk Maret tercatat sebanyak 83 jamaah dan Februari sebanyak 68 jamaah. (Tem/Aje)






