Ponorogo (beritajatim.com) — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo mengungkap adanya ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2023. Berdasarkan data KPP Pratama Ponorogo, ada sekitar 580 ASN yang belum melapor.
“Ada 580 ASN Pemda Ponorogo yang belum lapor SPT,” kata Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Jumat (19/7/2024).
Dari ratusan ASN yang belum lapor SPT itu, kata Indra, mayoritas merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Sisanya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun jumlahnya tidak banyak
“Ya kurang lebih dari jumlah segitu, dari PNS-nya 400-an dan PPPK-nya ya sekitar 100-an orang,” ungkap Indra.
Meski masih ada ASN Pemkab Ponorogo yang belum lapor namun pelaporan SPT untuk Tahun Pajak 2023, mencapai 58.450 SPT dari target sebesar 56.870 atau 102 persen. Meski demikian, masih ada sejumlah Wajib Pajak (WP) yang belum melaporkan SPT-nya, yaitu 1.335 WP Badan Usaha dan 17.890 WP Orang Pribadi.
“Nah, ratusan ASN itu masuk dalam 17.890 wajib pajak orang pribadi yang belum melapor,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Indra juga menambahkan bahwa progres penerimaan pajak semester 1 2024. Selama periode Januari hingga Juni 2024, KPP Pratama Ponorogo berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp169,1 miliar, atau 41,1 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp411,7 miliar. Pertumbuhan penerimaan ini, mencapai 23,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Progres penerimaan pajak semester 1 2024, selama periode Januari hingga Juni 2024, KPP Pratama Ponorogo berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 169,1 miliar,” pungkasnya. [end/beq]






