Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar rapat anggaran pembahasan KUA PPAS P-APBD 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (23/09/2023).
Dalam rapat tersebut, organisasi kepala desa (kades) dan perangkat desa (perades) merangsek masuk ke ruang paripurna untuk mengawal penetapan KUA PPAS P-APBD 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 yang sebelumnya telah mereka usulkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.
Namun, saat puluhan kepala desa beserta sekretaris dan perangkat desa itu mau masuk ke ruang paripurna pintu dikunci. “Kami ingin masuk karena mengawal usulan yang kami sampaikan sebelum penetapan apakah disepakati atau tidak,” ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, Sudawam.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Imbau Pemilik Warkop Ikut Edukasi Pelajar Bolos
Dengan tidak diperbolehkan masuk ke ruang paripurna itu pihaknya mengaku kecewa. Bahkan agar dapat mengikuti jalannya rapat paripurna puluhan kepala desa, sekretaris dan perangkat desa itu sempat memanas dengan satpam yang menjaga pintu.
“Kami ingin masuk dengan baik-baik, apakah aspirasi dari AKD, PPDI, dan Sekdes ini diakomodir atau tidak. Dengan tertutupnya rapat paripurna ini kami justru mempertanyakan. Sepertinya ada yang disembunyikan,” terangnya.
Bahkan, para kades dan perades itu juga meminta kepada Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar yang akan masuk ke ruang paripurna. Namun, politisi PKB itu tanpa bicara menerobos sejumlah kades dan perades yang berdiri di depan pintu untuk berusaha masuk. [lus/ian]






