Magetan (beritajatim.com) – Masih jauh dari kata sempurna, banyak masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi terkait perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023 dan Kabupaten Layak Anak dalam agenda DPRD Kabupaten Magetan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi Raperda RPJMD dan Raperda KLA.
“Ada beberapa hal yang disorot oleh beberapa fraksi. Utamanya dalam penggunaan rujukan undang – undang yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangan Raperda KLA. Begitupun dengan RPJMD 2018-2023,” kata Ketua DPRD Magetan Sujatno usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (10/5/2021).

Sujatno menambahkan, yang menjadi prioritas RPJMD adalah penanganan Covid-19 dan memperkuat kebijakan ekonomi agar bisa tumbuh. Sehingga tingkat kemiskinan menurun, tingkat pengangguran menurun dengan menciptakan lapangan kerja baru.
“Prioritas utama adalah penanganan Covid-19, agar pandemi cepat usai dan ekonomi kembali pulih,” paparnya.
Menurutnya, raperda Kabupaten layak anak dinilai urgent. Karena anak merupakan investasi ke depan, sehingga harus diperhatikan agar mereka siap menghadapi perkembangan jaman.
“Ini harus diperhatikan, sehingga anak-anak kita siap menghadapi masa depan,” jelasnya
Pihaknya pun menargetkan setelah pandangan umum fraksi Ini, sesegera mungkin raperda disahkan dan diparipurnakan lagi. “Kami memang berusaha menyelesaikan pekerjaan sesegera mungkin,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Dia berharap, setelah pandangan umum fraksi pak bupati segera menindaklanjuti berdasarkan saran dan masukan dari fraksi-fraksi sehingga nanti ada penyempurnaan dari RPJMD dan KLA.
“Mudah – mudahan dengan pandangan umum fraksi ini bisa memberikan masukan, sehingga perda yang dikeluarkan itu nanti akan lebih sempurna dan mengakomodir kepentingan masyarakat,” tandasnya. [adv/but]






