Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar rapat evaluasi penanganan perkembangan varian Covid-19 di smart room Satya Bina Karya (SBK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Rapat evaluasi digelar sebagai upaya untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Per tanggal 15 November 2022, pasien terkonfirmasi terkena virus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit sedikitnya 26 pasien dengan persentase perawatan 17,22 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, Dr Ulum Rokhmat, Jum’at (18/11/2022).
Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Satu. Sesuai Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tentang Percepatan Penanggulangan Kasus Corona Disease (Covid-19) Varian Baru Omicron Sub Variant XBB, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menjelaskan, terdapat enam indikator yang menjadi dasar penetapan level suatu wilayah yakni kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit kasus Covid-19, kematian, testing, tracing, treatment, vaksinasi lengkap, serta vaksinasi lengkap lansia.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Sehingga memang ini perlu kita perhatikan secara rinci terkait dengan enam indikator plus dua indikator vaksinasi. Sehingga vaksinasi teris dipantau karena vaksin juga menjadi salah satu indikator yang dipakai oleh Kementrian Kesehatan, termasuk pada vaksin booster ketiga untuk lansia,” katanya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto juga meminta agar PPKM perlu ditinjau lagi dengan kondisi di lapangan. karena hal tersebut menyangkut pada stabilitas ekonomi kondisi stabilitas keamanan. Bupati mengimbau kepada Satgas Covid-19 agar diingatkan kembali terkait masalah protokol kesehatan termasuk di sekolah.
“Jangan sampai melupakan cuci tangan pakai sabun (CTPS). Satgas Covid-19 agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan memantau terkait dengan sarana dan prasarana CTPS, untuk memastikan anak-anak tetap dalam kondisi terkendali, serta untuk CTPSnya itu yang harus dipertahankan,” pungkasnya. [tin/kun]






