Kediri (beritajatim.com) – Sekelompok pemuda di Kediri yang tergabung dalam Komunitas Langkah Bumi berkomitmen untuk peduli terhadap lingkungan. Salah satu proyek yang sedang digarap adalah membuat monster ikan paus yang terbuat dari sampah plastik.
Tidak kehabisan akal, Inisiator Komunitas Langkah Bumi, Patna Sunu mengatakan, jika proyek yang sedang digarap bersama teman-temannya ini berawal dari kegelisahan melihat sampah dimana-mana, utamanya sampah plastik.
Selama ini beberapa kegiatan telah dilakukan oleh komunitasnya. Seperti bersih-bersih lingkungan, pemetaan titik lokasi yang jadi tempat bertumpuknya sampah ilegal dan spot yang dijadikan langganan masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Kegiatan kami ini sengaja kita ramaikan melalui media sosial, agar masyarakat utamanya anak muda tahu dan turut peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” jelas Patna Sunu kepada Beritajatim.com, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Penemuan Bayi di Kamar Mandi RSUD dr Moh Zyn Sampang, Polisi Periksa Rekaman CCTV
Meskipun komunitas ini berdiri belum lama, kurang dua tahun, kampanye mereka melalui media sosial mulai masif. “Kalau media sosial kita masih dua platform, yakni TikTok dan Instagram yang paling banyak digunakan anak muda agar sama-sama bergerak dan peduli terhadap lingkungan,” tandasnya.
Sebab, menurutnya persoalan lingkungan termasuk sampah adalah tanggung jawab setiap orang. “Sampah ini bukan hanya tanggung jawab dinas lingkungan hidup dan petugas yang membersihkan sampah, tapi kita semua,” tandasnya.

Menurutnya, meskipun pemerintah sudah mengupayakan kebersihan lingkungan dengan mengerahkan banyak petugas, fasilitas tempat sampah, dan sebagainya, ketika tidak ada kesadaran dari setiap orang, maka sampah tetap ada dan menjadi problem.
“Oleh karena itu, kita ini ingin mengkampanyekan melalui media sosial tentang banyaknya sampah yang kita hasilkan setiap hari. Kita semua harus bertanggung jawab,” lanjutnya.
Komunitas Langkah Bumi ini awalnya diinisiasi oleh tiga pemuda, Patna Sunu, Yeyen Hidayatulloh, dan Isnan Elsam. Didirikan atas keprihatinan terhadap masalah sampah plastik, khususnya di Kediri yang kian hari makin banyak dan jadi masalah besar.
Baca Juga: Potensi Ekonomi Jember Tarik Investor Bangun Swiss-Belhotel Pertama di Tapal Kuda
“Langkah Bumi ingin konsen terhadap pengelolaan sampah, baik sampah organik maupun anorganik. Terutama pengurangan sampah plastik dengan berbagai metode alternatif. Salah satunya dengan sentuhan seni begini,” lanjutnya.
Terkait dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh komunitas, mereka sedang mendesain miniatur ikan paus raksasa yang akan dibuat dari sampah plastik.
“Nah, kita ini melihat banyaknya sampah plastik, yang pada dasarnya tidak memiliki nilai jual. Dan ini sangat banyak sekali. Kalaupun dibakar, juga membahayakan, bisa jadi penyebab gejala kanker,” jelasnya.
Atas persoalan tersebut, pihaknya menginisiai untuk mengelola sampah plastik tersebut dengan sentuhan seni. Yakni membuatnya menjadi patung ikan paus yang terbuat dari plastik-plastik sampah.
Baca Juga: Pemkot Kediri Terbitkan Perwali Pembatasan Penggunaan Plastik
“Ini masih kita rancang untuk pembuatan miniaturnya. Kita juga membuka volunteer para pemuda dan seniman untuk mewujudkan projek ini. Kami berharap banyak pihak yang bisa terlibat. Baik para relawan maupun stake holder, supaya segera bisa dieksekusi,” tambahnya.
Pihaknya mengaku telah bekerjasama dengan salah satu tempat pengelolaan sampah di Kota Kediri. Komunitas akan mengelola sampah plastik yang ada itu untuk dijadikan monster ikan paus.
“Kalau nanti jadi, selain kita kampanyekan melalui media sosial, tentu harapannya produk ini bisa dipajang dijadikan ikon tengah kota atau kita bikin semacam festival sampah plastik,” harapnya.
Persoalan sampah plastik sampai saat ini belum menemukan solusinya. Sampah kimia yang ternyata tidak dapat terurai dalam waktu 100 tahun tersebut terus menimbulkan problem untuk bumi dan manusia.
Baru-baru ini Pemerintah Kota Kediri juga mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang pembatasan penggunaan sampah plastik dalam rangka sebagai salah satu upaya untuk mengurangi masalah plastik.
Baca Juga: Terobosan Kodim Lamongan Olah Sampah Plastik Jadi Paving Block
Aturan tersebut tertuang dalam Perwali Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai yang ditujukan terutama kepada para pelaku usaha yang menggunakan plastik sebagai kemasan produknya.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana bahwa aturan ini dibuat untuk mewujudkan Kota Kediri sebagai kota yang aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
“Dengan ditetapkannya peraturan ini artinya masyarakat dilarang menggunakan plastik sekali pakai dan berkewajiban menggunakan bahan ramah lingkungan,” tegasnya.
Sinergi bebagai pihak dibutuhkan dalam rangka bersama-sama menjaga lingkungan dan melindungi ekosistem. Termasuk para korporasi penyumbang sampah plastik turut bertanggung jawab atas akibat yang ditimbulkan. [ian]






