Sumenep (beritajatim.com) – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Mustafha, menilai keinginan membubarkan MUI didasari ketidaktahuan tentang fungsi MUI.
“Yang mengusulkan MUI dibubarkan itu keliru menanggapi MUI. Mereka tidak suka pada MUI. Mereka tidak tahu bahwa MUI ini masih eksis sampai sekarang. Yang mengusulkan MUI dibubarkan itu tidak bisa membedakan, mana tindakan atas nama pribadi dan mana yang atas nama lembaga,” katanya, Selasa (23/11/2021).
[berita-terkait number=”4″ tag=”mui”]
#BubarkanMUISarangTeroris sempat viral di media sosial Twitter, pasca Densus 88 menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah atas kasus dugaan keterlibatan jaringan terorisme. “MUI ini masih dibutuhkan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah masih memerlukan fatwa MUI. MUI ini memberikan kesejukan,” tutur Mustafha.
Menurutnya, dalam tubuh MUI terdapat ulama-ulama besar dari berbagai organisasi Islam. Apabila MUI dibubarkan, dinilai sama dengan mencoreng para ulama. “Banyak hal-hal keumatan yang menjadi fungsi MUI. Sebaiknya memang ‘tabayyun’, duduk bersama antara pengurus MUI pusat, provinsi, dan kabupaten untuk memperkuat fungsi-fungsi MUI,” paparnya. [tem/suf]






