Banyuwangi (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati di tengah potensi perbedaan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah. Ketua Umum MUI Banyuwangi, KH. A. Muhaimin Asymuni, menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak boleh menjadi pemicu perpecahan atau ajang saling menghujat antarumat Islam.
Pernyataan ini muncul seiring adanya potensi dua jadwal awal puasa, yakni pada Rabu (18/2/2026) dan Kamis (19/2/2026), yang beredar di masyarakat Jawa Timur. Kiai Muhaimin menilai fenomena tersebut merupakan hal yang lumrah dalam khazanah ijtihad keilmuan Islam yang memiliki dasar kuat masing-masing.
“Ramadan kali ini besar kemungkinan terjadi perbedaan di tengah umat Islam Indonesia, termasuk di Banyuwangi. Ada yang memulai hari Rabu (18/2/2026), ada juga yang baru puasa pada keesokan harinya,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi pada Rabu (18/2/2026).
Pihak yang mengawali puasa pada 18 Februari 2026 umumnya mengacu pada sistem Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang diusung oleh Muhammadiyah. Sementara itu, kelompok yang memulai puasa pada 19 Februari 2026 mendasarkan keputusannya pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan pada akhir Syaban.
Kiai Muhaimin menjelaskan bahwa hasil rukyah di seluruh penjuru Indonesia nantinya akan dimusyawarahkan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama RI bersama perwakilan umat Islam se-Asia Tenggara. Ia memprediksi kemungkinan besar akan terjadi istikmal atau penyempurnaan bilangan bulan karena hilal diprediksi masih sulit terlihat secara kasat mata.
“Hasil rukyah di seluruh Indonesia itu nantinya akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat oleh Kementerian Agama RI dan perwakilan umat Islam di Asia Tenggara, kemudian diumumkan hasilnya. Dari hasil hisab, tampaknya hilal belum bisa dilihat (rukyah) pada saat ini. Besar kemungkinan istikmal,” terang Kiai Muhaimin.
Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam Kabat ini meminta masyarakat untuk menyikapi setiap perbedaan cara pandang secara ilmiah dan beradab. Kedewasaan dalam beragama sangat diperlukan agar keharmonisan sosial di Banyuwangi tetap terjaga selama bulan suci.
“Tak perlu saling menhujat, mari saling menghormati dan belajar satu sama lain,” jelasnya dengan nada menyejukkan.
MUI Banyuwangi juga menyerukan kepada umat Islam untuk fokus menjaga kemuliaan Ramadan dengan menjauhi kemaksiatan dan memperbanyak amal saleh. Sikap toleransi juga diminta dilakukan oleh warga yang tidak menjalankan ibadah puasa agar tetap menghargai kesucian bulan ini.
“Bagi yang tidak berpuasa, baik karena halangan syar’i atau musabab lainnya, mohon kiranya tidak menunjukkan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, rokokan secara demonstratif di hadapan umum. Ini tidak baik. Jangan kemudian memancing kegaduhan dan mengganggu yang berpuasa,” pinta Kiai Muhaimin tegas.
Selain imbauan kepada masyarakat, MUI meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik perdagangan minuman keras serta operasional hiburan malam. Penertiban ini dinilai penting agar pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim di Banyuwangi dapat berlangsung tanpa gangguan kamtibmas.
“Mari kita wujudkan Ramadan yang aman, nyaman, dan khusyu,” pungkasnya. [alr/beq]






