Ragam

Pemkot Surabaya Larang Bioskop Putar Film saat Buka Puasa Hingga Tarawih

Ilustrasi menonton film di bioskop (Sumber: pexels)
Ilustrasi menonton film di bioskop (Sumber: pexels)

Surabaya (beritajatim.com) – Bagi pecinta film di Surabaya, ada regulasi baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya mengenai aturan jam tayang film di Bioskop.

Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran tentang larangan membuka tempat rekreasi hiburan malam (RHU) selama Ramadhan. Aturan ini juga berlaku untuk bioskop, di mana ada aturan jam operasional selama bulan Ramadhan.

Surat edaran ini dibuat dalam rangka menjamin keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Surabaya.

iklan adidas

Surat Edaran tersebut berjudul Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di Kota Surabaya, dengan nomor edar 100.34/7055/436.8.6/2023.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sudah menandatangani surat tersebut, tertanggal 21 Maret 2023.

BACA JUGA: 5 Film Indonesia yang Akan Tayang di Akhir Maret, 4 di Antaranya Horor

Berbeda dengan beberapa RHU yang dilarang beroperasi, seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, Spa dan Pub/rumah musik, dan lainnya. Bioskop masih diperbolehkan buka namun jam operasionalnya dibatasi.

Dalam surat edaran disebutkan, bioskop dilarang beroperasi mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB. Waktu ini tepat pada menjelang buka puasa hingga shalat tarawih.

Bunyi surat edaran nomor 3 seperti dikutip Beritajatim pada situs resmi Pemkot Surabaya, Rabu (22/3/2023), sebagai berikut:

“Pertunjukan Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.39 WIB (waktu salat menjelang maghrib/berbuka puasa) hingga pukul 20.00 WIB (Waktu salat Isya/tarawih usai).”

Bagi Bioskop yang melanggar peraturan ini, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sesuai keterangan yang tertulis dalam surat edaran tersebut.

Namun jangan khawatir, sebagai gantinya, pecinta film di Surabaya bisa menonton film pada waktu sore hari. Yang juga dijadikan sebagai aktivitas ngabuburit bersama teman atau keluarga.

Agar bisa update jadwal tayang film favorit di Bioskop Surabaya, kamu bisa baca jadwal film bioskop Surabaya di Beritajatim. (kai/nap)



Apa Reaksi Anda?

Komentar