Surabaya (beritajatim.com) – Siapa sangka, pelaku klitih tak hanya terjadi di Jogja, melainkan terjadi di Magetan Jawa Timur yang membuat geger warga setempat.
Syukur, para pelaku klitih ini segera bisa diamankan oleh pihak kepolisian meski dengan penangkapan penuh drama. Para pelaku sempat kabur dan dikejar polisi.
Terlepas dari kejadian ini, tahukah kita tentang istilah klitih yang mulanya identik dengan tindak kejahatan malam hari yang ada di Jogja? Simak ulasan berikut yuk.
Baca Juga: Madura United Pertahankan Alexvan Djin, Bayu Gatra dan Novan
Istilah Klitih
Pada awalnya, istilah “klitih” memiliki makna yang positif, karena diartikan sebagai kegiatan mengisi waktu luang yang bersifat positif seperti jalan-jalan dan membaca buku di taman
Namun seiring berjalannya waktu, kegiatan yang bernilai positif tersebut menjadi negatif. Sehingga membawa istilah klitih menjadi identik dengan kriminalitas.
Menurut penjelasan dari Sosiolog kriminal Universitas Gadjah Mada, Drs. Soeprapto, S.U, asal usul nama klitih berasal dari bahasa Jawa, yaitu “klitah-klitih” yang berarti jalan-jalan.
Sejarah Klitih
Sejarah “klitih” bermula dari tahun 2007-2009 di Yogyakarta, ketika pemerintah setempat membuat berbagai kebijakan terkait tawuran.
Kebijakan tersebut membuat para pelajar bosan karena tidak ada kegiatan, sehingga mereka mencari kegiatan lain, yaitu mengendarai sepeda motor dan berkeliling kota sambil mencari musuh secara acak yang umumnya sesama pelajar.
Hingga sekarang, kejadian klitih ini identik dengan perilaku kriminal yang menjadikan korban siapa pun tidak pandang bulu. Siapa saja bisa menjadi sasaran pelaku klitih ini.
Baca Juga: Bayi Mungil Ditemukan di Sebelah Warung Soto Lamongan
Faktor Terjadinya Klitih
Menurut jurnal penelitian yang berjudul “Faktor-Faktor Determinasi Perilaku Klitih”, perilaku “klitih” timbul akibat adanya agresivitas remaja yang pada akhirnya menimbulkan atau memunculkan perilaku tersebut.
Faktor lainnya adalah kesamaan hobi dan kegiatan antara sekumpulan remaja yang membuat mereka merasa nyaman dan cocok berada dalam kelompok.
Namun, perilaku “klitih” juga dipengaruhi oleh hubungan pertemanan yang bersifat negatif, seperti kenakalan, narkoba, dan pergaulan bebas.
Seseorang yang melakukan kekerasan bertujuan agar bisa diakui oleh kelompok dan menjadi anggota geng atau kelompok.
Selain itu, keadaan rumah tangga yang tidak harmonis dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat mempengaruhi psikologis seorang anak, sehingga mereka menjadi tidak mampu mengontrol emosi dan perilaku agresifnya.
Selain itu, ketiadaan sosok yang menjadi panutan juga dapat memicu perilaku agresif dan ketidakmampuan mengontrol emosi.
Beberapa remaja yang menjadi subjek penelitian tidak mengenal kedua orang tuanya dan diabaikan dalam lingkungan sekolah dan tempat tinggal.
Sehingga mereka lebih mudah terbawa arus dalam kelompok dan perilaku agresif, yang pada akhirnya menjurus kepada tindak kriminal seperti bergabung dalam kelompok “klitih”.
Untuk itu, diperlukan peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam membimbing remaja agar memiliki perilaku yang positif dan tidak terjerumus dalam tindakan kriminal seperti “klitih”. (ian)






