Jakarta (beritajatim.com) – Pesepak bola berdarah Indonesia, Radja Nainggolan ditangkap oleh Kepolisian Federal (FGP) Brussel karena dicurigai terlibat dalam penyelundupan kokain internasional melalui pelabuhan Antwerpen.
“Polisi peradilan federal Brussel melakukan tiga puluh penggeledahan pada Senin pagi sehubungan dengan berkas departemen Kejahatan Terorganisir di kantor kejaksaan Brussel. Penggeledahan terutama terjadi di provinsi Antwerpen dan Brussel,” kata kantor kejaksaan Brussel, yang memimpin penyelidikan, Senin (27/1/2025).
Menurut laman Het Nieuwsblad, pesepak bola yang kini memperkuat Lokeren-Temse itu diduga terlibat dalam impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia.
“Kami dapat memastikan bahwa pesepakbola RN (Radja Nainggolan, red.) telah ditangkap dalam konteks berkas tersebut. Karena persidangan saat ini sedang berlangsung, dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini,” ujar kantor kejaksaan Brussel.
Sementara itu, pengacara Radja Nainggolan, Omar Souidi belum bisa menjawab karena masih dalam perjalanan menuju interogasi kliennya.
Sementara itu, klub Lokeren-Temse mengaku telah mendengar melalui pers bahwa pemain bintangnya itu ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan narkoba.
“Karena penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian tidak bisa dan tidak mau berkomentar lebih jauh. Mereka menghormati prinsip praduga tak bersalah. Sebagai klub kami setuju dengan hal ini. Kami hanya dapat memastikan bahwa pemain tersebut tetap absen dari latihan pagi ini,” kata klub tersebut. (faw/but)






