Jember (beritajatim.com) – Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, mempertanyakan nasib puluhan unit sepeda motor dinas menyusul bubarnya Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan setempat. Anggaran perawatan tak muncul dalam APBD 2019.
“Kalau tidak keliru sepeda motor itu banyak sekali. Saya melihat tidak ada penganggaran untuk perpanjangan (surat administratif) kendaraan-kendaraan itu. Sepeda motor dulu seingat saya masih menjadi beban Dinas Pendidikan untuk perpanjangan izin dan pemeliharaannya,” kata Ketua Komisi D Hafidi dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Jember di gedung parlemen, Senin (4/3/2019). Komisi D juga mempertanyakan anggaran pemeliharaan untuk bekas kantor aset UPTD.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-jember”]
Kepala Dispendik Jember Edi Budi Susilo mengatakan, sebanyak 96 unit sepeda motor itu sudah diserahterimakan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Jember. “Berita acaranya sudah ditandatangani oleh Pak Mirfano (Sekretaris Daerah) dan saya selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu,” katanya.
Menurut Edi, segala sesuatu yang menyangkut biaya perawatan masuk dalam pos Bagian Umum. “Saat ini sepeda tersebut digunakan untuk program Pendopo Express, yang mengantarkan hasil administrasi kependudukan yang diserahkan by name dan by address (kepada warga),” katanya.
Sementara terkait dengan pemeliharaan kantor aset UPTD, menurut Edi, masih menjadi tanggung jawab Dispendik Jember. “Salah satunya (rekening) listrik masih menjadi tanggung jawab Dinas, sehingga pos anggaran APBD Rp 953 juta, di dalamnya termasuk untuk pembayaran listrik aset-aset yang sudah ditinggalkan UPT tersebut,” katanya. [wir/suf]






