Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar memberikan pelayanan di luar tempat pemungutan suara (TPS) atau layanan kotak suara keliling (KSK) di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Inovasi layanan TPS Keliling ini dilakukan di rumah tahanan (Rutan) Polres Blitar Kota, RSUD Mardi Waluyo dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan dalam pelayanan di luar TPS dilakukan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa datang langsung ke TPS. Petugas KPPS di TPS terdekat dengan lokasi berkeliling mendatangi para pemilih untuk melakukan pemungutan suara.
“Seperti di rumah tahanan Polres Blitar Kota, kami dibantu petugas KPPS dari TPS 1, TPS 2 dan TPS 3 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul untuk melakukan pemungutan suara di lokasi,” kata Ninik, Rabu (14/02/24).
Total ada sekitar 28 tahanan Polres Blitar Kota yang menyalurkan hak suaranya di TPS Keliling. Para tahanan ini memang terdaftar di DPT Kota Blitar, sehingga bisa menyalurkan hak suaranya di TPS Keliling.
“Para pemilih di rumah tahanan Polres Blitar Kota yang bisa kami fasilitasi melakukan pencoblosan dengan sistem pelayanan di luar TPS hanya yang warga Kota Blitar,” ujarnya.
Selain di rumah tahanan Polres Blitar Kota, KPU juga memberikan pelayanan di luar TPS untuk pemilih di RSUD Mardi Waluyo dan LPKA Kelas I Blitar. Ada lima pemilih di RSUD Mardi Waluyo yang memanfaatkan pelayanan pemungutan suara di luar TPS. Lima pemilih itu terdiri atas dua pasien dan tiga pendamping.

Sedang di LPKA Kelas I Blitar, ada sekitar 45 warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya lewat pelayanan pemungutan suara di luar TPS. KPU dibantu enam TPS untuk melakukan pemungutan suara di luar TPS di LPKA Kelas I Blitar.
“Semua berjalan lancar, di LPKA kami dibackup enam TPS. Rata-rata per TPS ada delapan sampai sembilan pemilih,” katanya. [owi/but]






