Surabaya (beritajatim.com) – Pihak manajemen PTPN I Kantor Regional IV, Surabaya, memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Mabes Polri di kantor mereka pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sekretariat Perusahaan & Hukum PTPN I Regional IV, Deni Willis Dajanie mengonfirmasi bahwa kedatangan Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri di kantor mereka hari ini terkait pemeriksaan berkas, dugaan korupsi revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes.
“Benar Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara Dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asembagoes,” kata Deni Willis Dajanie, Rabu (12/3).
Deni Willis menyampaikan bahwa PTPN I akan kooperatif dan mendukung penegakan hukum yang berlaku selama proses pemeriksaan oleh Bareskrim di kantornya. Dengan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan petugas.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, maka kami sangat koperatif dan sepenuhnya mendukung dengan memberikan informasi dan data terkait dan membantu tim Bareskrim secara profesional,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri menggeledah Kantor PTPN I di Jalan Merak No 1, Surabaya, pada Rabu (12/03/2025) sejak pukul 09.30 WIB tadi.
Tim penyidik berjumlahkan sekotar 10 orang masuk ke kantor PTPN XI, dengan memasuki salah satu ruangan di lantai 2.
“Tadi sekitar pukul 09.30 WIB ada beberapa petugas dari Mabes Polri masuk ke gedung yang berada disalah satu ruang lantai 2, kedatangan petugas tersebut saya tidak tahu mereka sedang apa” ujar salah seorang penjaga gedung PTPN I Kantor Regional IV. [ram/ian]






