Jakarta (beritajatim.com) – PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah meminta klarifikasi dari manajemen dan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persib Bandung beserta suporter Persib, Rabu (25/9/2024) lalu.
Ferry Paulus Direktur Utama PT LIB menegaskan bahwa pertemuan dengan perwakilan suporter serta manajemen dan panpel Persib tersebut bersifat klarifikasi, bukan investigasi.
“Jadi layaknya komunikasi antara orang tua dengan anak,” terang Ferry Paulus dalam laman resmi PT LIB.
Berdasarkan informasi dan klarifikasi dari kedua belah pihak bahwa insiden rusuh suporter di laga Persib versus Persija ada kaitannya dengan insiden lainnya.
Tepatnya insiden yang terjadi pada 19 September atau usai pertandingan Persib versus Port FC di Liga Champions Asia 2.
“Namun kami tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi, sebab pertandingan tersebut milik AFC,” terang Ferry.
Terkait pelaksanaan pertandingan Persib vs Persija, sejatinya berjalan normal. Tidak ada gangguan sampai dengan berakhirnya pertandingan. Akan tetapi, terjadi insiden kericuhan usai pertandingan. Oknum suporter ada yang turun ke lapangan.
“Panpel pun memanggil pihak keamanan. Semuanya sudah sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Dari rangkaian detail informasi yang didapatkan, Ferry Paulus menegaskan bahwa seharusnya pihak klub bisa menyelesaikan persoalan dari insiden yang terjadi pada tanggal 19 September tersebut. Sehingga masalah tidak berlarut-larut.
“Terkait kejadian itu, kami meminta dan memberikan masukan agar pihak klub untuk menjatuhkan sanksi di internal dan dipublikasikan ke masyarakat. Perlu diketahui, kami tidak bisa masuk areanya Persib, karena mereka punya aturan dan SOP sendiri. Persib sebuah korporasi dan kami pun juga korporasi,” urai Ferry.
Sementara itu, dari hasil klarifikasi dengan kedua belah pihak, Ferry Paulus menjelaskan, langkah berikutnya akan menyerahkannya kepada Komisi Disiplin PSSI.
“Kami sudah menutup dari hasil komunikasi kami dengan Persib dan suporter. Selanjutnya, kami memberikan tambahan inputan klarifikasi kepada Komdis. Sekali lagi, pada kasus ini, hukuman bukan pada ranah kami,” terangnya. (faw/ian)






